Baru saja kita mendengar pengumuman yang dilakukan oleh Menko Polhukam Prof Mahfud MD, beserta Kementerian yang ada di bawah koordinasinya menyampaikan, bahwa Front Pembela Islam yang dipimpin oleh Rizieq Shihab secara sah adalah organisasi terlarang yang tidak memiliki legal standing di Indonesia.
Berdasarkan kajian pemerintah FPI adalah organisasi yang sering membuat masalah sehingga akhirnya harus dibubarkan. Perjalanan panjang FPI dalam perjuangan yang mereka anggap benar akhirnya harus berakhir di tangan pemerintahan Jokowi.
Berikut analisa yang dapat kita Munculkan dari kejadian dibubarkannya FPI ini.
Seruan untuk membubarkan FPI sebenarnya sudah muncul dari berbagai kelompok dan masyarakat yang Jengah dengan tindak-tanduk FPI. Bahkan mantan presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian yang terkesan mendiamkan berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu dikatakan Gus Dur 12 tahun silam. Ia menyatakan akan membubarkan FPI bila sudah tiba saatnya.
Kala itu Gus Dur mengatakan, dalam ketentuan undang-undang, orang yang membawa senjata itu melanggar hukum. Itu sebabnya siapapun orang yang berbuat melanggar hukum, harus ditindak secara hukum.
Kegeraman Gus Dur atas FPI saat itu lantaran ada laporan sedikitnya 12 orang dari massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) terluka saat diserbu Puluhan orang yang mengenakan atribut FPI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Gus Dur menyesalkan, pada saat terjadi penyerbuan itu pihak kepolisian mendiamkan saja ulah FPI. Namun di bawah pimpinan Jokowi polisi kembali menunjukkan taringnya. Apalagi Jokowi didampingi oleh Profesor Mahfud MD yang memberi masukan-masukan hukum berani untuk Jokowi.
Maka bisa kita simpulkan bahwa kemarahan Jokowi hari ini sehingga membubarkan FPI adalah warisan founding father negara Indonesia. Bahkan jika ditarik lebih jauh membubarkan FPI adalah warisan kekal yang sudah ada sebelum Indonesia lahir bernama dan merdeka.
Bagaimanapun Indonesia ada karena keragamannya. Para pendiri bangsa ini Jauh sebelum raja-raja bangkit sadar akan hal itu. Maka keragaman bangsa Indonesia adalah hakikat yang jika coba diseragamkan akan menghancurkan Indonesia. Karena mustahil Indonesia diseragamkan kalau bukan dengan kekerasan.
Ada ribuan suku yang memeluk agama yang berbeda-beda bagaimana mungkin salah satu di antaranya merasa yang paling benar dan memaksakan keyakinannya? Itu sama saja mengajak perang saudara.Â