Mohon tunggu...
Boris Toka Pelawi
Boris Toka Pelawi Mohon Tunggu... Aktor - .

.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Atas Nama Megawati-Puan Ruhut Sitompul Memohon pada Demonstran

20 Oktober 2020   21:43 Diperbarui: 20 Oktober 2020   21:49 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya pribadi berharap para mahasiswa dan buruh memberi ruang dan waktu untuk undang-undang ini. Bagaimanapun peraturan harus beradaptasi jika ingin memenangkan persaingan dengan negara lain.

Dalam hal ini tentu ada isu-isu yang belum bisa saya pastikan kebenarannya namun saya tidak setuju. Seperti isu dimana undang-undang ini membuat seorang pegawai akan sulit menjadi pegawai tetap misalnya. Kalau itu benar tentu memang harus direvisi kembali.

Tapi kalau memang karena undang-undang ini Indonesia akan lebih ramah terhadap iklim usaha maka kita harus dukung dong. Itu sebab sebaiknya Mahasiswa juga pelajari dulu undang-undangnya secara lengkap.

Lalu setelah itu digarisbawahi pasal mana saja yang sebaiknya dikeluarkan atau direvisi. Tentu dapat mengambil jalur Mahkamah Konstitusi. Masalahnya Apakah kita masih percaya pada Mahkamah Konstitusi?

Hemat saya para mahasiswa hukum dapat menempuh jalur konstitusi terlepas dari bagaimana persepsi mereka terhadap mahkamah ini.

Dengan begitu pasal-pasal yang selama ini isinya kurang dimengerti masyarakat akan terbuka dalam diskusi dan perdebatan perdebatan di pengadilan. Bukankah hal ini jauh lebih mengekspose undang-undang tersebut.

Akan terbaca Apakah betul bahwa undang-undang ini menguntungkan masyarakat atau malah merugikan. Kalau demo begini di jalanan Bagaimana dengan protokol kesehatan dan usaha kita melawan covid 19?

Tentu protokol Kesehatan tidak terpenuhi dan potensi covid-19 menyebar akan lebih tinggi. Maka sebaiknya jalur hukum diambil lebih banyak dibandingkan demonstrasi di jalanan yang saya pikir tidak akan mampu merubah keputusan bapak Presiden Jokowi.

Karena undang-undang ini adalah gagasan Presiden Jokowi dimana beliau ingin iklim usaha di Indonesia lebih ramah terhadap Para investor dan pengusaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun