Mohon tunggu...
Boris Toka Pelawi
Boris Toka Pelawi Mohon Tunggu... Aktor - .

.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Berbagai Interpretasi Ahok Gabung PDIP, Membaca Tujuan Besarnya

8 Februari 2019   23:03 Diperbarui: 9 Februari 2019   08:01 2579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya saya tak ingin lagi memakai kata Ahok, berhubung setelah bebas murni pada 24 Januari 2019 si empunya nama ingin dipanggil BTP (Kependekan dari Basuki Tjahaja Purnama). Namun entah kenapa media masih sering menuliskan kata Ahok daripada BTP.

Sejak namanya mulai meroket dan terus jadi sorotan media, BTP memang terkenal sangat mencintai dunia politik. Dengan mantan isterinya Veronica Tan, sempat muncul kabar bahwa BTP diminta tak usah lagi terjun ke politik setelah bebas dari penjara. Hanya saja sebelum BTP bebas, dia dan isterinya sudah keburu bercerai.

Seperti kita tahu BTP tersangkut kasus penistaan agama dan dihukum dua tahun penjara. BTP dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Perihal jalan politik yang dipilih BTP, kita tahu bahwa dulu dia sering bercerita tentang bapaknya yang sering memberi nasehat.

"Jika ingin membantu banyak orang, jadilah pejabat, karena dengan jadi pejabat kita bisa menggunakan seluruh instrumen negara untuk kepentingan orang banyak. Sementara kalau menolong langsung kemampuan kita terbatas".

Kurang lebih begitulah nasehat yang diterima BTP sehingga dia memutuskan untuk meniti karir politik. Memulai karir politik sebagai anggota legislatif di kota Belitung Timur, karir politik BTP melesat saat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo yang kala itu menjabat sebagai Gubernur.

Setelah bebas dari penjara banyak prediksi BTP akan vakum cukup lama dalam perpolitikan tanah air. Dalam beberapa pernyataan bahkan dia mengucapkan ingin seperti Hotman Paris, bisa bebas membantu orang.Kita tahu Hotman Paris kini terkenal dengan perjuangan hukumnya di kopi Johny.

Hal ini dibuktikan lewat langkahnya membuat channel youtube. Baru beberapa hari dibuat channel yang bernama Panggil Saya BTP ini sudah memiliki subscriber hampir satu juta. Banyak pihak mengatakan ini merupakan pertumbuhan channel youtube tercepat di Indonesia. Padahal ketika itu channel tersebut masih memiliki satu video.

Videonya menceritakan pelajaran yang didapat BTP saat berada di dalam penjara.Sekarang sudah ada tiga video, dan dalam video ketiganya BTP turut mencari kamera dan mempelajari teknik membuat video yang bagus. Ingin jadi apapun kelak, memanfaatkan youtube sebagai media komunikasi sudah tepat.Karena youtube termasuk platform yang pertumbuhannya paling cepat, juga kini digandrungi seluruh kalangan.Dari anak kecil sampai orang tua.

Dikira akan fokus dulu liburan dan ngeyoutube namun hari ini BTP sudah membuat kejutan baru dengan bergabung menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pertemuan dan peresmian dilakukan di Bali, bersama wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Dewan Pertimbangan PDIP Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan sekertaris PDIP Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara. Pertemuan dilangsungkan sekitar pukul 17:00, dan tak berapa lama BTP sudah keluar mengenakan jaket PDIP.

Beberapa tokoh merespon bergabungnya BTP ke PDIP. Antara lain Cawapres Sandiaga Uno yang tetap dengan ciri khas tutur kata santunnya, "Selamat dan mendoakan yang terbaik," ujar Sandiaga di kediaman Adhyaksa Dault, Jl Pengadegan Selatan, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019). Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal pun memberikan ucapan selamat atas bergabungnya BTP ke PDIP. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun