Mohon tunggu...
Toipatul Aeni
Toipatul Aeni Mohon Tunggu... Auditor - Universitas Yarsi

Halo, pembaca Kompasiana! Nama saya Toipatul Aeni, mahasiswa semester 6 jurusan Akuntansi di Universitas YARSI. Saya memiliki minat yang besar dalam bidang akuntansi, keuangan syariah, dan manajemen keuangan. Selama menjalani studi, saya aktif mengikuti berbagai seminar dan workshop untuk memperdalam pemahaman saya tentang dunia keuangan dan bisnis. Sebagai seorang mahasiswa, saya sangat antusias untuk berbagi pengetahuan dan wawasan saya melalui tulisan-tulisan di Kompasiana. Saya percaya bahwa berbagi informasi dan pengalaman dapat membantu memperkaya pemahaman kita bersama tentang topik-topik yang kompleks, terutama dalam bidang akuntansi dan keuangan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Akuntansi Transaksi Investasi Musyarakah dalam Perspektif Keuangan Syariah

31 Mei 2024   23:16 Diperbarui: 31 Mei 2024   23:46 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Contoh Penerapan Akuntansi Investasi Musyarakah

Mari kita ambil contoh konkret untuk memperjelas penerapan akuntansi musyarakah. Misalkan, dua perusahaan, A dan B, sepakat untuk mendirikan usaha bersama dengan total modal Rp 500 juta, di mana A menyumbang Rp 300 juta dan B menyumbang Rp 200 juta. Mereka setuju untuk membagi keuntungan dan kerugian sesuai dengan porsi modal yang disertakan.

Setelah satu tahun, usaha tersebut menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp 100 juta. Berdasarkan kesepakatan awal, keuntungan dibagi dengan proporsi 60% untuk A dan 40% untuk B. Oleh karena itu, A mendapatkan Rp 60 juta dan B mendapatkan Rp 40 juta.

Jurnal yang dicatat untuk pembagian keuntungan adalah:

Untuk perusahaan A:

Kas                                                 Rp 60.000.000
       Pendapatan dari Investasi Musyarakah Rp 60.000.000

Untuk perusahaan B:
Kas                                                 Rp 40.000.000
       Pendapatan dari Investasi Musyarakah Rp 40.000.000

Jika terjadi kerugian sebesar Rp 50 juta, pencatatan jurnal adalah: 

Untuk perusahaan A:
Kerugian dari Investasi Musyarakah Rp 30.000.000
       Kas                                                                                              Rp 30.000.000

Untuk perusahaan B:
Kerugian dari Investasi Musyarakah Rp 20.000.000
        Kas                                                                                             Rp 20.000.000

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun