Mohon tunggu...
Tohar Nur Sahbudi
Tohar Nur Sahbudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Memaksimalkan zakat untuk pengembangan negara

10 Januari 2025   16:21 Diperbarui: 10 Januari 2025   16:27 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang sedang masa pengembangan infrastruktur berkelanjutan,seperti yang kita ketahui banyak pembangunan negara yang dilakukan menggunakan Anggaranan Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) , namun bukan hanya APBN yang berpartisipasi dalam pembangunan negara ada juga SBSN (Surar Berharga Syariah Negara) dan sukuk syariah, ini sebagai bukti bahwa ekonomi islam membantu dalam pembangunan negara, pemerintah harus nya dapat melihat adanya peluang bantuan dari ekonomi islam dalam mengembangkan negara. 

Umum nya pembangunan yang menggunakan APBN dana nya diambil dari pajak negara dan non pajak, yang merupakan sumber utama pendapatan negara, akan tetapi dengan menggunakan pajak dan non pajak saja belum dapat mengembangkan negara secara maksimal pemerintah masih perlu melakukan pinjaman ke negara lain apabila ingin melakukan pembangunan. Oleh karena itu pemerintah masih memerlukan pendapatan lain, dalam artikel ini akan membahas alternatif lain yaitu zakat sebagai bantuan terhadap pendapatan negara. 

Zakat merupakan bagian dari salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan, zakat di dalam islam merupakan bentuk pertolongan bagi sebagian orang yang menerima nya, zakat juga merupakan pembatas kesenjangan sosial bagi umat islam, agar kesenjangan sosial antara masyarakat miskin dan kaya tidak terlalu signifikan.

Zakat sendiri terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah yaitu zakat yang harus di bayar setiap muslim menjelang Idul Fitri sedangkan zakat Maal adalah zakat yang harus di keluarkan seseorang apa bila hartanya telah mencapai nisab yaitu sebesar 85 gram emas. Zakat Maal terbagi menjadi berbagai macam yaitu: zakat emas, zakat pertanian, zakat perdangangan, zakat perternakan, zakat hasil tambang, zakat pendapatan, dan zakat investasi. 

Zakat yang dimaksud dalam konteks pendapatan negara merupakan pemanfaatan zakat yang dilakukan oleh pemerintah secara maksimal, dana zakat yang di kumpulkan dari masyarakat dapat digunakan dalam pengembangan sumber daya manusia ataupun dalam pengembangan infrastruktur. Pemerintah dapat mengatur dana zakat serta dana pajak dan non pajak menjadi optimal dengan cara dana zakat dapat digunakan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) sedangkan dana dari pajak dan non pajak dapat digunakan secara maksimal untuk mengembangkan pembangunan infrastruktur. 

Hal ini dapat dilakukan apabila masyrakat memiliki kesadaran dalam membayar zakat, akan tetapi di negara indonesia kesadaran masyarakat mengenai zakat masih terlalu minim , pada tahun 2024 BAZNAS RI menyatakan bahwa dana zakat yang terkumpul yaitu 1 triliun (tidak temasuk dana titipan) meskipun sudah naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 882 miliar,tetapi itu bukan angka maksimal yang seharusnya diperoleh dari zakar.Hal yang menyebabkan masyarakat banyak yang kurang peduli terjadi di karena kan beberapa alasan yaitu :

1. Kurang nya sosialis mengenai zakat

Banyak masyarakat yang belum mengatui mengenai bentuk - bentuk zakat, mereka hanya meyakini bahwa zakat yang harus mereka keluarkan yaitu cuma zakat fitrah, padahal masih banyak bentuk-bentuk zakat yang harus mereka keluarkan sesuai dengan proporsi nya masing-masing. 

Dalam hal ini pemerintah harus banyak bekerja sama dengan pihak zakat untuk membuat lebih banyak seminar-seminar mengenai zakat untuk menarik minat masyarakat agar melakukan pembayaran zakat dan juga dapat memberikan pengetahuan lebih kepada masyarakat mengenai apa saja bentuk zakat. 

2. Kurang nya kesadaran masyarakat

Banyak dari masyarakat yang masih beranggapan bahwa dana zakat yang digunakan hanya untuk masyarakat miskin saja, mereka belum menyadari bahwa dana dari zakat juga dapat digunakan untuk mengembangkan negara, mereka belum menyadari apa saja penting nya dari membayar zakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun