Mohon tunggu...
Togar Arifin Silaban
Togar Arifin Silaban Mohon Tunggu... ASN -

Life is easy when you make it easy.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menguji Aturan Ganjil Genap

11 Agustus 2016   12:29 Diperbarui: 12 Agustus 2016   08:27 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Togar Arifin Silaban

Sampai akhir Agustus ini, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan #aturanganjilgenap lalu lintas di beberapa kawasan jalan utama Jakarta. Dalam sosialisasinya, Pemprov jelas-jelas mengatakan bahwa aturan ganjil genap ini hanya sementara sampai pemberlakuan sistim transport demand management yang definitif ditetapkan. Artinya sistim ganjil genap hanyalah sementara, tidak akan berlangsung lama. 

Dalam ketentuan ini, untuk kawasan yang ditetapkan, pada jam tertentu di tanggal genap hanya mobil yang bernomor polisi genap yang boleh melintas, mobil bernomor ganjil tidak boleh. Demikian sebaliknya, pada tanggal ganjil, hanya mobil yang bernomor polisi ganjil yang boleh lewat di kawasan itu. Ketentuan ini tujuannya tidak lain adalah agar di kawasan tertentu, volume lalulintas bisa berkurang, dan lalulintas bisa berjalan lancar, tidak macet. Aturan seperti ini hanyalah salah satu upaya untuk mengendalikan lalulintas di perkotaan.

Ketika disosialisasikan kepada masyarakat, beragam tanggapan yang muncul. Ada yang pro, ada yang kontra, ada yang tidak peduli. Argumentasi dari tanggapan itu juga macam-macam. Salah satu tanggapan adalah munculnya keinginan untuk mengakali aturan ganjil genap dengan membuat pelat nomor polisi palsu. Artinya, satu mobil menggunakan dua nomor polisi, yang satu asli, dan yang satu palsu, tentu yang satu ganjil dan yang lainnya bernomor genap. Pemakaiannya sesuai tanggal genap atau tanggal palsu. Penggunaan nomor polisi palsu ini dengan harapan bisa tetap memasuki kawasan penerapan ganjil-genap setiap hari. 

Sudah barang tentu, Pemprov DKI dan Polisi sudah mengantisipasi kemungkinan adanya pemakaian pelat nomor polisi palsu. Petugas di lapangan biasanya selain menggunakan kamera, tapi tentu saja sudah punya kemampuan mengidentifikasi pelat nomor palsu, ketika kendaraan sedang berjalan. 

Seorang kerabat saya sambil bercanda mengatakan: "Wah kalau aturan ganjil genap diberlakukan, perlu bikin pelat nomor palsu nih!" "Kenapa repot amat pake pelat palsu", kata saya. "Ya ikuti ajalah aturan, kalau kebetulan lewat kawasan ganjil-genap, cari aja rute lain, atau pake angkutan umum sekalian", saya menambahkan.

"Kita kan perlu test seperti apa kemampuan pengawasan petugas," si kerabat berkata lagi.

"Sudah pasti kemampuan petugas mengawasi terbatas, tidak perlu ditest segala. Kenapa kita tidak menguji kemampuan kita untuk menaati peraturan". Perbincangan kami terputus karena kesibukan masing-masing.

Ada kelompok masyarakat yang mungkin tanpa sadar sering ingin menguji kemampuan aparat melaksanakan kebijakan yang ditetapkan. Argumentasinya kadang hanya karena mau melakukan test apakah kebijakan dan aturan yang ditetapkan bisa diawasi dan dikawal pelaksanaannya. Ada rasa penasaran sebagian orang terhadap pelaksanaan aturan yang dibuat oleh pemerintah. 

Masyarakat yang dewasa tidak lagi ingin melihat konsistensi petugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan. Mereka justru dengan sukarela ingin mengikuti dan melaksanakan aturan yang dibuat. Di negara-negara maju begitulah biasanya yang terjadi. Aturan lalu lintas ganjil genap juga diterapkan di beberapa negara maju. Respon masyarakat adalah mengikuti aturan, karena mereka yakin dan percaya aturan itu adalah untuk kepentingan mereka juga.

Masyarakat Jakarta tentunya bisa menjadi masyarakat yang dewasa, tidak perlu membuat pelat nomor mobil palsu. Bagi yang hanya punya satu mobil, caranya adalah dengan mengubah rute menghindari kawasan ganjil genap, atau menggunakan kendaraan umum. Bagi yang punya mobil lebih dari satu, bisa menggunakan mobilnya secara bergantian. Mestinya tidak sulit, tidak perlu melanggar aturan kan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun