Mohon tunggu...
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM Mohon Tunggu... Pengacara - Advocate Mediator Legal Corporate

Law Firm Togar Situmorang has a motto "Served not be Served" this is in accordance with the principle of OFFICIUM NOBILE, where we serve the Legal needs desired by the Community to get Legal assistance which is based on "JUSTICE"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Togar Situmorang : The Year Of The Water Tiger, Gong Xi Fa Chai

31 Januari 2022   20:12 Diperbarui: 31 Januari 2022   20:15 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Law Firm Togar Situmorang (DA) - Hari Raya Imlek merupakan bentuk rasa syukur terkait hadirnya tahun baru bagi orang China. Imlek adalah tahun baru dalam sistem penanggalan China yang kerap diperingati dengan tradisi yang unik. Perayaan Imlek 2022 sendiri, nantinya akan bertepatan dengan tanggal 1 Februari 2022 besok.
Berbeda dengan kalender Masehi, perhitungan kalender lunar atau Imlek didasarkan pada siklus bulan. Sebab itulah, ketetapan tanggal Imlek sedikit berbeda dari tahun ke tahun.

The Year of the Water Tiger dimulai pada tanggal 1 Februari 2022. Seperti, halnya semua tahun macan, tahun tersebut akan memiliki banyak kualitas yang dimiliki macan air artinya dinamis, menarik, dan tak terduga.

9ea315d0-a9bf-4cc7-ac1b-cd85cac3fa25-61f7e08b87000046c5072b43.jpeg
9ea315d0-a9bf-4cc7-ac1b-cd85cac3fa25-61f7e08b87000046c5072b43.jpeg
Banyak harapan yang disematkan di tahun dengan Macan Air. Harapan kemakmuran berupa kesehatan, keberuntungan asmara hingga perkembangan karier sangat diharapkan terjadi pada tahun ini.

Kehangatan yang dipenuhi harapan kemakmuran menjadi tanda bahwa tahun dengan Macan Air siap menjadi tahun yang penuh dengan hal baik. Namun perayaan Imlek tahun ini benar-benar sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebab adanya pembatasan yang ketat akibat dari virus corona ini.

Melihat hal tersebut, Advokat Kondang Togar Situmorang mengimbau agar Tahun Baru Imlek 2022  hendaknya dapat dirayakan dengan cara-cara yang sederhana serta mematuhi protokol kesehatan.

"Cara-cara baru merayakan Imlek tanpa kehilangan makna dari Imlek sebagai tahun baru, harapan baru, dan keberuntungan baru itu saya rasa tetap bisa kita lakukan dengan mempertahankan budaya Indonesia, khususnya masyarakat Konghucu dan Tionghoa, namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan," paparnya

43c1a941-0c02-458c-9cfb-88465824b442-61f7e09806310e479d644db3.jpeg
43c1a941-0c02-458c-9cfb-88465824b442-61f7e09806310e479d644db3.jpeg

Selama perayaan Imlek, masyarakat diharapkan tetap di rumah saja. Tradisi yang selalu dilakukan sebelumnya, semisal berkumpul dengan keluarga besar, untuk kali ini sebaiknya dilakukan dengan cara kekinian yakni secara virtual atau daring, demi meminimalisir penyebaran virus COVID-19.

"Kita juga bisa mengirimkan angpau dengan cara digital. Sekarang sudah sangat mudah, malah bisa lebih banyak. Kalau amplop merahnya tetap ingin disampaikan, bisa juga lewat kurir instan. Cara baru ini sekaligus bisa menyejahterakan teman-teman kita," tutur  Pria berdarah Batak ini

"Saya yakin perayaan Imlek tahun ini akan tetap meriah, tetap bergembira, tetap memberikan banyak harapan dan keuntungan baru bagi seluruh bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Konghucu dan Tionghoa

Togar juga menambahkan, perayaan Imlek kali ini juga dapat dijadikan sebuah momentum untuk melakukan refleksi diri sekaligus turut mendoakan agar bangsa Indonesia dan seluruh masyarakat dunia dapat segera melewati pandemi COVID-19.

"Kita semua mengajak, terutama kepada umat Konghucu yang akan merayakan ibadah Imlek agar berdoa supaya bangsa Indonesia ini dan umat manusia terbebas dari pandemi COVID-19"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun