Mohon tunggu...
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM Mohon Tunggu... Pengacara - Advocate Mediator Legal Corporate

Law Firm Togar Situmorang has a motto "Served not be Served" this is in accordance with the principle of OFFICIUM NOBILE, where we serve the Legal needs desired by the Community to get Legal assistance which is based on "JUSTICE"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Togar Situmorang Merayakan Natal dengan Sukacita Walau dalam Kondisi Pandemi

24 Desember 2021   07:31 Diperbarui: 24 Desember 2021   07:44 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Kita harus beritakan kabar baik kepada seluruh bangsa ini tugas kita, Natal bukan hanya untuk kita orang Kristen, menyampaikan kabar baik bukan hanya dibibit saja harus lewat perbuatan, perhatian dan kepedulian serta sikap juga prilaku kita harus mencerminkan Kristus, itulah merayakan Natal yang sesungguhnya.

Natal tidak berhenti dibulan Desember saja, tetapi sepanjang tahun, selamanya selagi kita diberi kesempatan semasa kita hidup. Togar Situmorang, Kandidat Doktor Ilmu Hukum Udayana Rayakan Natal dengan benar sesuai berita Malaikat dan jadilah Lilin Natal yang sesungguhnya, Terus bersinar sehingga Natal mengingatkan kita, Kristus lahir untuk segala Bangsa, renungkan dan jadilah orang bijak.

Damai di Bumi, Damai di Hati. Biarlah Damai dan Kasih Kristus serta Sukacita Natal menyertai hari hari kita. Selamat Natal. Semoga damai dan kebahagian natal bersama kita di tahun baru ini.

Selamat Natal untuk keluargaku tercinta, rekan kantor, teman dan para klien juga kolega baik di pihak Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, pejabat kepala Daerah, masyarakat luas,Semoga Natal ini dapat menuntun kita menuju kesuksesan, kemakmuran, membawa kebahagian dan kedamaian dalam hidup kita semua, terus jaga prokes, tetap semangat, Damai dan Suka Cita Natal selalu tinggal di Hati kita semua, Merry Christmas 2021," tutup Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar dan Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel dan Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan serta Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gd Piccadilly, serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun