Kantor Law Firm Togar Situmorang di Provinsi Bali beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur, Jl. Teuku Umar Barat No. 10 Kota Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg. Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Kabupaten Gianyar. Sedangkan DKI Jakarta beralamat di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Sedang yang di Provinsi Jawa Barat beralamat di Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antapani, Kota Bandung.
Lebih lanjut Advokat Togar Situmorang menerangkan sangat menunggu langkah Penyidik Polda Bali Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali agar bisa terang dikarenakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana sudah sangat terang unsur unsur dalam ayat tersebut sudah terpenuhi makanya akan mengawal pengaduan Nomor 60/II/2021/Ditreskrimum, Tanggal 09 Februari 2021 ini dengan ketat dan sangat berharap aparatur Hukum Polda Bali mampu menegakan hukum dengan baik ," tutup Pemilik Law Firm TOGAR SITUMORANG" Sang Panglima Hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI