Law Firm TOGAR SITUMORANG yang kantor hukumnya berada di Bali, Jakarta dan Bandung sangat berpengalaman dalam bidang Hukum bagi Developer atau pengembang dan sering memenangkan perkara bagi pihak pengusaha properti sehingga tidak heran banyak yang minat menjadi Legal Corporate bagi perusahaan properti atau developer.
Kantor Law Firm Togar Situmorang di Provinsi Bali beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur, Jl. Teuku Umar Barat No. 10 Kota Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg. Melati Banjar No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Kabupaten Gianyar. Sedangkan DKI Jakarta beralamat di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Sedang yang di Provinsi Jawa Barat beralamat di Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antapani, Kota Bandung.
Lebih lanjut Advokat Togar Situmorang menerangkan kami sebagai Kantor Hukum profesional akan selalu memberikan advice hukum terbaik dan terpecaya dalam hal mengawal seluruh proses dari awal transaksi pembelian properti sampai terselesaikan. Hal tersebut akan memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada klien," tutup Pemilik Law Firm TOGAR SITUMORANG" Sang Panglima Hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H