Mohon tunggu...
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM Mohon Tunggu... Pengacara - Advocate Mediator Legal Corporate

Law Firm Togar Situmorang has a motto "Served not be Served" this is in accordance with the principle of OFFICIUM NOBILE, where we serve the Legal needs desired by the Community to get Legal assistance which is based on "JUSTICE"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Advokat Togar Situmorang Mendukung Dibukanya Pariwisata Bali Tanggal 14 Oktober

14 Oktober 2021   20:15 Diperbarui: 14 Oktober 2021   20:28 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Advokat & Pengamat Kebijakan Publik,Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, C.Med, CLA./Dokpri

Denpasar (DA) - Advokat Togar Situmorang mendukung dibukanya pariwisata Bali hari ini, 14 Oktober 2021, walau diperuntukan untuk negara tertentu saja seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi dan Selandia Baru.

Namun tetap diharapkan menjaga protokol kesehatan sesuai arahan Pusat, baik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  dan bahkan Presiden Joko Widodo dan peran serta masyarakat dan pelaku pariwisata Bali khususnya sangat dibutuhkan dalam peningkatan kunjungan wisatawan baik lokal maupun internasional tanpa tawar menawar dan apabila ada pelanggaran ada tahap tahap yang dilalui akhir harus deportasi Dr.Togar Situmorang, SH,MH,MAP,CMed,CLA.

Togar Situmorang mengingatkan walau semua pihak merasa bahagia pariwisata Bali kembali dibuka, namun keselamatan tetap harus diutamakan karena ada kemungkinan varian virus baru serta masyarakat tetap harus hati hati serta bersama sama terus membangun kesadaran masyarakat meningkatkan proteksi kesehatan.

Menurut Togar Situmorang, Kebijakan pemerintah membuka parawisata Bali itu juga membuat bangga karena selama dua tahun pemerintah Gubernur Bali pak Wayan Koster sangat ketat memberlakukan prokes dan sekarang Pulau Bali lolos tahap awal dari Pandemi Covif 19 dan telah siap menerima turis mancanegara.

Diharapkan promosi pariwisata untuk mengembalikan pariwisata Bali pasca covid 19 nanti tentunya juga tdk terlepas dari pemerintah Bali didalam melakukan terobosan2 seperti mengurangi masa Karantina dari delapan hari menjadi lima hari untuk menarik wisatawan berkunjung ke Bali khususnya yg merupakan destinasi pariwisata yg paling diminati semoga saja sektor pariwisata Bali dapat bangkit,. tutup pemilik Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Gatot Subroto Timur No.22, Denpasar dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gd Piccadilly serta Jl. Terusan Jakarta No.181, Ruko Harmoni, Kav 18, Antipani dan Jl. Raya Gumecik Gg Melati Br Gumecik No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun