Mohon tunggu...
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM Mohon Tunggu... Pengacara - Advocate Mediator Legal Corporate

Law Firm Togar Situmorang has a motto "Served not be Served" this is in accordance with the principle of OFFICIUM NOBILE, where we serve the Legal needs desired by the Community to get Legal assistance which is based on "JUSTICE"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aksi Dinar Candy Melanggar UU Pornografi dan UU ITE, PPKM Itu Demi Melindungi Kesehatan Masyarakat

6 Agustus 2021   04:29 Diperbarui: 6 Agustus 2021   04:32 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Law Firm Togar Situmorang. Olahan pribadi

Jangan main-main, saya sudah pernah merasakan keganasan dari Virus Corona ini. Dimana saya harus berjuang masuk di ruang ICU Oxigen Sturasi sdh 80% sehingga dirawat 16 hari," terang Togar Situmorang, S.H,M.H,M.A.P,C.med,C.L.A.

Oleh sebab itu, mari kita ikuti arahan dari Pemerintah. Dan selalu dukung Pemerintah dimana sudah pasti Pemerintah akan memberikan jalan terbaik untuk mengatasi permasalahan ini, tugas kita sebagai masyarakat hanya mematuhi dan menjalankannya yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, 

Jauhin Kerumunan dan lakukan Vaksin dengan segera," tutup CEO & Founder Law Firm "TOGAR SITUMORANG" berkantor di Jl. Gatot Subroto Timur No.22, Denpasar Timur dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly,Jakarta serta Jl. Terusan Jakarta No. 181, Ruko Harmoni, Kav 18, Antipano, Kota Bandung dan Jl. Pengalengan Raya No.355, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun