Mohon tunggu...
Todo BandardoSinaga
Todo BandardoSinaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Universitas Kristen Indonesia

Mahasiswa Aktif Universitas Kristen Indonesia Program Studi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa UKI Bedah Badan Usaha serta Mengajak Milenial Terjun dalam Bidang Usaha

9 Juni 2021   23:45 Diperbarui: 10 Juni 2021   00:06 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

JAKARTA - Mahasiswa/i Fakultas Ilmu sosial Ilmu Politik prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2020 Universitas Kristen Indonesia mengadakan kegiatan webinar dengan tema "Serba-serbi Badan Usaha: Bagaimana Memulainya?"

Webinar ini khusus untuk mengupas secara tuntas mengenai badan usaha usaha dan cara memulainya terlebih bagi kita generasi milenial yang ingin terjun langsung ke dalam bidang usaha. Kegiatan  ini  gratis dan dilakukan secara online melalui Zoom dan Youtube pada Sabtu, 29 Mei 2021 pukul 14.00-16.30 WIB.

Acara ini di hadiri oleh Kaprodi Ilmu komunikasi Singgih Sasongko, S.IP., M.Si. dosen FH UKI,  Dr. Diana R. W. Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc. mahasiswa/i Ilmu Komunikasi, Fakultas Hukum, Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI); Kamar Dagang dan Industri (KADIN);  Junior Chambers International (JCI) dan juga mahasiswa dari Universitas lainnya.

Kordinator dan dosen pengampuh ilmu hukum  Dr. Diana R. W. Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc. mengatakan; kreatif dan inovatif adalah sebuah mindset. Thailand terkenal dengan negara gajah putih, anak gajak baru lahir diikat ke suatu tiang, ketika ingin melarikan diri maka terasa sakit karena kakinya diikat, ketika anak gajah menjadi besar walau diikat dengan tali yang sama dia tidak akan melarikan diri karena pengalaman masa kecilnya.

"Jadi pengalaman masa kecil itu membentuk mindset gajah. Hal-hal yang lain juga bisa membentuk manusia yang mau menjadi wirausaha. Kita akan belajar badan usaha melalui mata kuliah "subjek hukum," tegasnya.

Sedangkan Kaprodi Ilmu Komunikasi UKI Singgih Sasongko, S.IP., M.Si. memberikan semangat bahwa banyaknya bidang usaha yang dapat dilakukan oleh anak-anak ilmu komunikasi, tidak harus menunggu sampai lulus baru bisa menjadi Public Relation ataupun Jurnalis.

"Memiliki badan usaha yang diinginkan harus anda pikirkan sejak sekarang dan mulailah merintis  agar menjadi CEO yang luar biasa dan bisa menghidupi banyak orang bukan hanya diri sendiri," katanya.

Narasumber yang pertama ialah Notaris Senior, Syarifudin, S.H., M.H yang membahas badan usaha berbadan hukum yaitu koperasi dan Perseroan Terbatas (PT).

"Semenjak pandemi banyak perusahan terpuruk sehingga banyak tidak bisa berkembang, tetapi ada satu perusahaan yaitu UMKM yang tetap bertahan. Usaha mikro dan usaha kecil banyak bertahan di bandingkan dengan perusahan-perusahan besar, oleh karena itu pemerintah membuka peluang untuk seluruh UMKM mikro untuk  dijadikan badan hukum untuk melindungi perusahan tersebut," ujar Syarifudin.

Kendala dari usaha mikro atau kecil adalah tentang pendanaan dari bank karena usaha perorangan bukan usaha berbadan hukum, sehingga fasilitas ke bank lebih sulit. Nama perusahaan harus berbahasa indonesia dan tidak boleh mengandung bahasa asing. Tempat kedudukan dimana tempat kegiatan berusaha yaitu di kota atau kabupaten.

Narasumber yang ke dua ialah Akademisi FH UKI, Dr. Diana R. W. Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc.  yang membahas badan usaha yang tidak berbadan hukum yaitu perusahaan perorangan, persekutuan perdata (MAATSCHAP), firma (FA), Commanditaire venootschap (CV).

Setelah tahun 2021, perusahaan perorangan dapat mendirikan sebuah PT. Sedangkan persekutuan perdata lebih dari satu orang. Tidak diatur cara pendiriannya, tapi penandatangan akta pendirian tetap dilakukan dihadapan notaris.

 "Firma suatu perusahaan yang pendirinya lebih dari satu orang karena didirikan berdasarkan perjanjian. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website Kemenkumham (SABU).  Commanditaire Venootschap (CV) dibentuk oleh dua orang atau lebih diantaranya beberapa orang persero aktif yang mengurus perseroan dan lainnya disebut persero pasif yang tidak terlibat pengurusan sehari hari tetapi menyetorkan modalnya dalam CV tersebut sebesar yang disepakati," ujar Dr. Diana R. W. Napitupulu.

Dalam Badan Usaha Tidak berbadan Hukum tidak ada pemisahan antara harta pribadi dan harta badan usaha tidak berbadan hukum (Usaha Perorangan; Persekutuan Perdata; Firma dan CV), sehingga jika badan usaha yang tidak berbadan hukum tersebut mengalami kerugian atau ada utang badan usaha tersebut, maka para pendiri bertanggung jawab secara tanggung renteng sampai kekayaan pribadi para pendirinya.

Selanjutnya narasumber ialah Priskila Evalianitha Randabunga, M.M. sebagai pengusaha, pengurus HIPMI dan  Kamar Dagang dan Industri (KADIN)

"Banyak orang yang tidak mengerti menjadi pengusaha itu menarik untuk sebagian orang. Pengusaha jelas tidak terikat oleh waktu bahkan kerja 25 jam kadang-kadang bisa punya kebebasan waktu dan finencial karna itu mendorong saya menjadi pengusaha. Menjadi pebisnis harus memiliki koneksi yang luas  dari sabang-merauke, agar ketika membuat  sebuah bisnis ada teman yang membantu dan  memudahkan untuk membuka cabang selanjutnya. Hal-hal yang menjadi penting dalam aspek bisnis, pertama nekad yang terencana, punya bada usaha, dan networking," ujar Priskila Evalianitha Randabunga.

Webinar diakhiri dengan diskusi yang sangat interaktif yang dipimpin moderator dan seluruh peserta  yang mencapai hampir 180 mendapatkan e-certificate. (ANP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun