Nahasnya lagi, bunker Mausoleum O.G Khouw sering dijadikan tempat melakukan hubungan seks orang-orang tersebut. Ada pula yang datang ke sana memang sengajahanya untuk melakukan hubungan seks. Kondisi ini tentunya sangat berbanding terbalik dengan maksud dan tujuan dibangunnya Mausoleum O.G Khouw ini.
Akhirnya, di tahun 2013, Love Our Heritage, sebuah komunitas pencinta sejarah, seni dan budaya Indonesia, yang peduli akan kondisi memprihatinkan tersebut. Komunitas itu kemudian mencari sukarelawan untuk ikut serta membersihkan Mausoleum ini secara berkala.
Tak sampai di situ, beberapa komunitas pecinta sejarah juga mengusulkan bangunan ini masuk dalam Cagar Budaya Jakarta. Sayangnya pemerintah tak langsung merespons hal tersebut. Mungkin ada banyak pertimbangan yang melatarbelakangi mengapa butuh proses panjang untuk menjadikan bangunan ini menjadi Cagar Budaya.
Coba kita lihat dalam aturannya.
Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya UU 11 tahun 2010, yang dimaksud dengan Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.[1]
Sebuah bangunan untuk bisa ditetapkan sebagai situs cagar budaya harus memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Selain itu, bangunan tersebut juga harus melalui tahap-tahap pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya dan dicatat di Register Nasional Cagar Budaya. (hukumonline.com)
Nah, bisa jadi, keberadaan Mausoleum ini sempat dianggap belum memenuhi kriteria yang sudah diatur dalam UU negara kita. Ya, walaupun harus melalui banyak tanjakan dan turunan, pada akhirnya Mausoleum O.G Khouw ini diresmikan juga sebagai Cagar Budaya.
Oh, iya. Kalau teman-teman mau buat event atau mau pakai Mausoleum ini untuk kegiatan tertentu seperti syuting film gitu, bisa hubungi pengurus pemakaman. Dengar-dengar di salah satu film horor yang lagi tayang sekarang, ada adegan yang diambil di sini, lho.
Semoga tempat ini terus terawat hingga anak cucu kita masih bisa melihatnya dan semakin banyak kisah cinta abadi seperti pasangan Oen Giok Khouw dan Lim Sha Nio.