Jika teman-teman berharap akan menemukan benda-benda peninggalan Pitung di sini, mungkin akan merasa kecewa. Dinyatakan memang tidak ada peninggalan asli milik Pitung yang disimpan di sini.
Lahan dan bangunan ini diakuisisi pemerintah saat masa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin pada tahun 1993 dikarenakan sejarah persembunyian Si Pitung saja. Sebelum, lahan ini masih ditinggali oleh menantu dari pemilik lamanya yakni Haji Safiuddin.
Bangunan ini dibeli pemerintah seharga 700juta rupiah.
Seorang budayawan Betawi Alm Ridwan Saidi adalah sosok yang peduli pada keberadaan Rumah Si Pitung ini. Beliau mengatakan bahwa jika tempat ini ingin dijadikan cagar budaya maka sebaiknya ada koleksi yang disimpan di dalamnya. Mengingat tak ada satu pun peninggalan Si Pitung yang tersisa maka beliau berinisiatif menghibahkan sejumlah koleksinya untuk disimpan di sana.
Barang-barang milik Ridwan Saidi diletakkan di bangunan Rumah Si Pitung yakni seperti lampu, meja dan kursi makan, juga ada koper dan rebana.
Selain itu, ada pula ranjang dan meja rias dalam sebuah kamar tidur yang hanya boleh dilihat dari luar. Namun tak ada penjelasan tentang benda-benda tersebut.