Berkunjung ke Dufan merupakan sesuatu yang istimewa untuk saya.
Pasalnya, dengan biaya yang dikatakan tidak murah, untuk menikmati sejumlah wahana seru di Dufan tanpa membawa anak-anak adalah hal mustahil yang bisa dilakukan, hehhee.
Namun, berkat menjadi blogger, bisa masuk ke Dufan bebas bayar dan diberi kesempatan untuk bisa bergabung bersama ribuan rekan-rekan penyandang disabilitas membuat makna berbeda buat saya.
Kemarin, Kamis (07/12/2023) Dinas Sosial DKI Jakarta yang berkerjasama dengan Pam Jaya dan Dufan membuat acara untuk rekan-rekan penyandang Disabilitas se-Jakarta.
Hal ini merupakan bagian dari perayaan Hari Disabilitas Internasional yang dikutip dari situs Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah ditetapkan sejah tahun 1992.
Perayaan ini merupakan pengingat bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak-hak yang sama seperti manusia normal yang lain. Sejumlah hak tersebut telah diatur dalam undang-undang.
Di Indonesia, hak-hak untuk para disabilitas diatur dalam UU nomor 19 tahun 2011.
Dikutip dari web dp3appkb.bantulkab.go.id hak-hak tersebut meliputi :
1. Hak Kesetaraan dan Non-Diskriminasi,
2. Hak Aksesbilitas,
3. Hak untuk hidup,