Mohon tunggu...
Ajeng Leodita Anggarani
Ajeng Leodita Anggarani Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan

Belajar untuk menulis. Menulis untuk belajar.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Lepas dari Pedagang Tanah Abang, Terbitlah Pedagang Sayuran Offline yang Meradang

9 Oktober 2023   17:14 Diperbarui: 9 Oktober 2023   17:31 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak duduk di bangku sekolah dasar kita sudah diberitahu definisi  sederhana dari pasar tradisional, yakni tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan jual beli atas barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Pasar adalah surga bagi ibu-ibu yang senang melakukan aktivitas tawar menawar. Yang berakhir menjadi sebuah bahan obrolan kala berkumpul di acara arisan lingkungan. Kemampuan menawar sampai harga terendah layaknya sebuah prestasi yang membanggakan.

Selain tawar menawar harga, pembeli juga bebas membeli bahan sesuai dengan uang yang mereka bawa, tak wajib mengikuti pakem ukuran timbangan penjual seperti ons, gram, kilo, dan lainnya. Cukup mengatakan, saya mau bawang merah 5k atau saya mau beli cabe rawit 3k saja, maka pedagang akan langsung menimbang sesuai harga yang Anda sebutkan.

Pasar tradisional juga memanjakan kita dengan produk yang variatif. Jika di toko ini produk yang kita cari tidak ada, maka kita bisa langsung bergeser ke toko sebelahnya. Juga tingkat kualitas produk kita bisa pilih mana yang paling baik di antara yang terbaik. Jangan lupa, di pasar kita juga bisa sekalian wisata kuliner, ada banyak penjaja makanan yang tersedia. Soto, bakso dan mie ayam, bukan barang langka yang bisa kita temukan di area pasar tradisional.

Namun eksistensi pasar kini secara perlahan tergerus dengan masuknya budaya belanja online. Ya, tak hanya kebutuhan sandang dan papan saja yang bisa didapatkan via online. Pemenuhan kebutuhan pangan (kebutuhan dapur) pun tak pelak mengikuti perkembangan jaman. Pihak-pihak yang memilih pola jual beli semacam ini menitikberatkan pada efisiensi biaya, tenaga dan waktu. Para pengabdi pola belanja online semakin merasa terbantu dengan inovasi ini.

Kendati pun dianggap menguntungkan, fakta yang terjadi adalah, tidak semua  pengusaha UMKM mau memanfaatkan pola baru yang sudah mulai terbentuk ini, masih ada yang bertahan dengan gaya jualan konvensional di pasar-pasar tradisional.

Mengutip sebuah post dari akun Berita Online di aplikasi Instagram, "Kami terpukul oleh persaingan pedagang sayuran online yang semakin banyak," kata Mariam (45) pedagang sayuran di pasar tradisional Pasar Rebo, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023). https://www.instagram.com/p/CyFH28Kolvh/

Melihat mulai meradangnya penjual sayur di pasar tradisional tak lepas dari banyak orang yang mulai terbiasa dan menikmati budaya quick commerce ini. Mereka jadi enggan berkunjung ke pasar tradisional dengan alasan walaupun tetap berada di rumah toh masih bisa mendapat barang-barang kebutuhan sehari-hari. Apalagi hanya bermodalkan gawai dan kuota. Ditambah faktor cuaca extreme yang cukup mengganggu beberapa bulan terakhir ini, membuat aktivitas belanja dari rumah menjadi pilihan yang terbaik.

Melihat berubahnya pola belanja kebutuhan isian dapur, banyak pihak yang pastinya melirik peluang besar ini. Ada yang bergabung dengan marketplace ada pula yang berdiri sendiri sebagai platform online. Sebut saja sayurbox, happyfresh, kecipir, tukangsayur.id, dan titipku yang barbasis di Jogja. Hanya bermodalkan aplikasi yang bisa diunduh secara gratis kita sudah bisa memanfaatkan keberadaan mereka.

Saya pribadi pun pernah juga melakukan aktivitas belanja kebutuhan dapur via marketplace. Bukan sekadar ikut-ikutan, tapi sebagai IRT yang juga bekerja, saya merasa terbantu dengan adanya inovasi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun