Mohon tunggu...
Ajeng Leodita Anggarani
Ajeng Leodita Anggarani Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan

Belajar untuk menulis. Menulis untuk belajar.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Cara Mudah Follow dan Unfollow di Fitur Saluran WhatsApp

22 September 2023   22:09 Diperbarui: 22 September 2023   22:17 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai salah satu pengguna WhatsApp kelas berat yang maksudnya semua bentuk komunikasi saya mengandalkan WhatsApp, saya malu karena baru mengetahui ada fitur baru di aplikasi perpesanan instan lintas platform itu.

Lagi-lagi WhatsApp berinovasi. Yakni, kemunculan fitur Saluran atau Channel. Fitur ini memberikan fasilitas pada kita untuk mendapatkan informasi terkait saluran-saluran yang kita ikuti di WhatsApp. 

Terhitung cukup banyak pemilik saluran yang bisa dipilih untuk area Indonesia. Antara lain, BMKG, Kementrian Kominfo RI, Bawaslu RI, Indonesian Idol, sejumlah klub bola, acara-acara di stasiun TV, dan masih banyak lagi. Hal ini bisa diartikan seperti kita follow akun media sosial mereka. 

Pengguna juga bisa memilih Saluran dari negara lain, mulai dari Afganistan hingga Zimbabwe.

Informasi bisa didapatkan hanya jika kita mengikuti Saluran tersebut. Masing-masing Saluran memiliki chat room sendiri yang sifatnya hanya searah. Pengikut saluran hanya bisa membaca informasi di chat room itu tanpa bisa membalas. Namun, masih diberi kebebasan untuk memberikan reaksi dengan emoticon pada tiap chat / info yang mereka kirim di salurannya.

Info yang diberikan bisa hanya berupa kalimat saja, bisa juga berupa link. 

Seperti pada Saluran BMKG, mereka memberikan informasi tentang gempa dalam bentuk tulisan saja, atau saat mereka baru upload video di channel Youtube milik sendiri, mereka akan membagikan link-nya di saluran WhatsApp-nya, kadang pula mereka mengirimkan informasi berupa gambar.

Fitur Saluran ini bisa didapatkan di WhatsApp biasa ataupun WhatsApp Business.

Bagaimana cara menggunakannya?

Mungkin ada teman-teman yang belum tahu juga tentang ini, saya bagikan tahapannya, ya.

  • Buka aplikasi WhatsApp, bisa di ponsel atau WhatsApp Web, lalu pilih icon yang ditunjuk panah merah.


Dok.Pribadi
Dok.Pribadi
  • Selanjutnya akan muncul tampilan pilihan Saluran seperti gambar di bawah ini. Jika Anda ingin mencari saluran lain yang tidak muncul dalam tampilan ini, cukup klik "Cari Saluran"

Dok.Pribadi
Dok.Pribadi

Dok.Pribadi
Dok.Pribadi
  • Klik saluran yang Anda inginkan sampai tanda plus (+) berubah menjadi centang seperti gambar di bawah ini.

Dok.Pribadi
Dok.Pribadi
  • Jika Anda ingin mencoba mengikuti Saluran di wilayah negara lain, cukup klik icon yang ditunjuk panah merah.

Dok.Pribadi
Dok.Pribadi
  • Selanjutnya akan muncul pilihan negara-negara lain seperti tampilan di bawah ini.

Dok.Pribadi
Dok.Pribadi
  • Contoh tampilan informasi dari Saluran yang Anda ikuti seperti ini.

Dok.Pribadi
Dok.Pribadi

 


  • Anda tidak bisa memberi komentar pada chat room Saluran yang Anda ikuti, namun Anda bisa memberikan reaksi yang bisa di klik pada icon yang diberi tanda panah.

Dok.Pribadi
Dok.Pribadi

Bagaimana cara berhenti mengikuti Saluran?

Banyak yang mengeluh setelah mengikuti Saluran tampilan aplikasi WhatsApp mereka menjadi aneh. Tapi tenang, ini saya kasih tahap-tahap untuk berhenti follow Saluran- saluran yang Anda pilih.

Caranya mudah sekali, teman-teman.

  • Klik titik tiga di ujung kanan chatroom Saluran yang ingin Anda unfollow
  • Klik Batal mengikuti

Seperti pada gambar di bawah ini.

Dok.Pribadi
Dok.Pribadi

Yuk, dicoba.

Semoga bermanfaat

Salam sayang,

Ajeng Leodita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun