Internet telah mengalami perubahan drastis di dunia komputer dan komunikasi dewasa ini. Penemuan telegraf, telepon, radio dan komputer merupakan serangkaian tahapan perkembangan bidang komunikasi yang dalam perkembangannya dapat terintegrasi dalam sebuah jaringan internet. Untuk menetukan kapan munculnya Internet (media online), kita perlu melihat apa yang terjadi pada tahun 1957 yang saat itu dikenal sebagai tahun geophysical internasional, yaitu tahun yang dikenang untuk pengumpulan informasi tentang atmosfer lapis atas selama periode kegiaatan matahari. Eisenhower mengumumkan bahwa sebagai bagian dari kegiatannya, pada tahun 1955 AS berharap dapat meluncurkan sebuah satelit kecil yang mengorbit pada bumi. Kemudian pada tahun 1957 Uni Soviet meluncurkan Sputnik I ke dalam orbit bumi.
Internet adalah habitat yang paling sesuai dalam hal ini terhadap sebuah kajian teori yang bernama Teori Penggunaan dan Pemenuhan Kebutuhan atau “Mass Media Uses and Uses-and-gratifications (U & G) Theory”. Yang adalah merupakan salah satu teori yang banyak digunakan dalam penelitian tentang penggunaan media baru. Berbeda degnan teori efek media lainnya yang berfoksu pada “apa yang dilakukan media terhadap khalayak” dan menganggap pengguna media bersifat homogen. Teori ini memberikan perhatian pada apa yang dilakukan khalayak terhadap media sebagai bentuk perilaku individu khalayak aktif. Khalayak adalah terminologi yang menurut Ross dan Nightingale (2003) jauh lebih kompleks untuk dipahami.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi erat kaitannya dengan perubahan gaya hidup masyarakat khususnya di Indonesia. Statistik menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi terutama menggunakan media sosial. Kemunculan internet dipantau melalui berbagai platform media sosial yang memungkinkan manusia berkomunikasi lebih luas secara real time. Di Indonesia, media sosial telah menarik perhatian. Hampir semua kota besar kini mengetahui keberadaan dan kegunaan media sosial Facebook atau Twitter, bahkan memiliki akun media sosial. Pengguna dapat terhubung ke jaringan dan bertukar informasi tanpa batasan jarak atau waktu. Media sosial adalah media interaktif baru yang menciptakan ruang di mana orang dapat berbagi, bercerita, dan menyampaikan ide. Oleh karena itu, orang bermigrasi ke ruang virtual untuk interaksi spasial. Dunia virtual yang digunakan untuk berinteraksi dengan pengguna lain. Melalui akun di jejaring sosial, kita dapat mengatakan bahwa seseorang telah melakukan migrasi virtual. Atau dengan kata lain, mereka telah menjadi warga dunia maya (citizens of the virtual world), memungkinkan mereka untuk berinteraksi dan membimbing ide-ide di dunia maya.
Pada tahun 1962, ARPA (Advanced Research Project Agency) membuka program riset komputer yang bekerjasama dengan seorang ilmuwan MIT, John Licklider. John pertama kali mempublikasikan memorandum pada Jaringan Galaktik (Galaktic Network) yang menjelaskan bahwa nantinya komputer akan menjadi suatu jaringan yang dapat diakses oleh siapa saja. Seiring perkembangan riset-riset yang dilakukan, selanjutnya pada tahun 1984 telah diperkenalkan Domain Name Server (DNS) yang mengelompokkan nama domain yang sesuai dengan jenis kegiatannya. Sstem baru yang diperkelnalkan oleh dunia barat yaitu negara adidaya AmerikaSerikat seperti nama domain edu (educational), com (commercial), gov (govermental), mil (military), net (network), tv (television), dan org (organization). Sedangkan untuk nama domain di Indonesia yaitu dot edu, dot com, dot go, dot net, dot tv dan dot org.
Teknologi informasi dan komunikasi akan selalu dinamis, bergerak menuju perbaikan-perbaikan yang memberikan kemudahan atau manfaat bagi para penggunanya. Begitu juga media online dengan jaringan internet juga akan mengalami perubahan yang memberi manfaat besar bagi penggunanya seperti dapat berkomunikasi secara global, membuka wawasan berpikir, berkreasi, menjalin persahabatan dan tak kalah pentingnya adalah biaya yang murah dalam penyampaian pesan komunikasi.
Disamping itu tentu tetap ada kekhawatiran yang dapat ditimbulkan dari media online atau internet. Menyebarnya berbagai paham ideologi atau pandangan yang tidak sesuai dengan paham atau ideologi yang dianut oleh suatu negara lewat media online, penggunaan yang masih di bawah umur dapat dengan mudah mengakses situs yang tidak layak diakses oleh mereka, dan banyak kekhawatiran lainnya.
Dewasa muda (18-29 tahun) memiliki rerata pengguna media sosial terbesar (90%), dan grup usia lain (remaja dandewasa) juga mengalami peningkatan jumlah yang signifikan. Contohnya Facebook yang memiliki satu milyar pengguna di seluruh dunia, jumlah fantastis yang dapat melebihi jumlah warga suatu negara. Jumlah ini mulai bersaing dengan pengguna Twitter, diikuti dengan media baru seperti Instagram dan Snapchat. Facebook tetap populer dikalangan dewasa muda, tetapi kalangan remaja mulai beralih ke Instagram dan Snapchat (Duncan, 2016; Lang, 2015; Matthews, 2014). Hasil dari survei 2017 yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, menunjukkan 5 media sosial terpopuler di Indonesia, yaitu Facebook (65 juta pengguna), Twitter (19,5 juta pengguna), Google+ (3,4 juta pengguna), LinkedIn (1 juta pengguna), dan Path (700 ribu pengguna). Permasalahan yang timbul pada penggunaan media sosial antara lain berupa peleburan ruang privat dengan ruang publik para penggunanya. Hal ini mengakibatkan pergeseran budaya berupa pengguna tak lagi segan mengupload segala kegiatan pribadinya untuk disampaikan kepada teman atau kolega melalui akun media sosial dalam membentuk identitas diri mereka (Ayun PQ, 2015). Penggunaan media sosial juga dapat menyebabkan ketergantungan/ adiksi yang berdampak buruk. Salah satunya adalah hubungan antara penggunaan Facebook dengan menurunnya kualitas tidur (Wolniczak et al. 2013). Suatu studi pilot oleh Szczegielniak A (2013) juga menunjukkan hal yang serupa, bahkan penggunaan media sosial juga dihubungkan dengan depresi dan anxietas (Pantic at al. 2012, Koc & Gulyagci 2013).
Kritik terhadap Media (new Era) Sosial
Samovar LA & Porter RE (2009) mengatakan bahwa media sosial dapat mengakibatkan perubahan pada enam unsur budaya:
1. Media Sosial membawa perubahan pada kepercayaan (belief), nilai (values), dan sikap,
(attitudes).
Dengan media sosial, masalah hubungan seseorang dengan sang pencipta tidak lagi dianggap sebagai hubungan individual, tetapi kelompok. Seseorang dapat berbagi pengalaman rohaninya atau ucapan rasa syukur terhadap pecipta dengan orang lain maupun kelompok misalnya dengan menggunakan Facebook atau Twitter. Media sosial juga dapat mengubah nilai-nilai dalam masyarakat, misalnya budaya masyarakat Indonesia dikenal dengan budaya sopan santun. Dengan media sosial, terjadi pergeseran nilai karena seseorang dapat memberi kritik tajam, hujatan, bahkan makian secara langsung terhadap individu atau kelompok lain tanpa memikirkan konsekuensi pada sang terhujat. Media sosial juga menyebabkan perubahan sikap pada masyarakat. Salah satu contohnya adalah seseorang tak lagi menganggap pertemuan langsung atau silaturahmi sebagai sesuatu yang penting, karena dapat dilakukan hanya dengan chatting di media sosial. Sikap acuh tak acuh dan tidak peduli pada lingkungan sekitar juga merupakan dampak dari penggunaan media sosial yang banyak ditemukan.
2. Pandangan dunia (worldview)
Cara pandang sempit (tradisional) yang berubah menjadi cara pandang global (modern). Hal inilah yang sering mengakibatkan geger budaya. Sebagai contoh gaya berpacaran remaja di luar negeri yang cenderung bebas dan diupload pada Facebook atau media sosial lainnya, telah banyak diterapkan oleh remaja Indonesia, walaupun sebenarnya sangat bertentangan dengan budaya sekitar.
3. Organisasi Sosial
Organisasi sosial yang dibentuk di media sosial seperti Facebook tidak lagi bersifat resmi dan terikat seperti di dunia nyata. Seorang anggota organisasi sosial di Facebook dapat sangat aktif maupun pasif, tidak ada keterikatan dan rasa tanggung jawab seperti pada dunia nyata. Tetapi justru hal inilah yang membuat sebagian besar masyarakat merasa tertarik untuk bergabung dengan organisasi pada media sosial.
4. Tabiat manusia (human nature)
Status pada Facebook maupun media sosial lain sering menunjukkan tabiat narsis, egosentris, ingin merasa lebih dari yang lain dan ingin menonjolkan kelebihan diri sendiri. Banyak juga yang terlihat berusaha membuka kekurangan dan memojokkan orang lain. Tabiat buruk yang dahulu ditutupi, sekarang jelas terpampang pada media sosial seseorang dengan atau tanpa disadari oleh pemilik akun tersebut.
5. Orientasi kegiatan (activity orientation)
Orientasi kegiatan yang bersifat positif antara lain mengupload kegiatan untuk tujuan bisnis, perdagangan atau kegiatan sosial. Orientasi kegiatan yang bersifat negatif antara lain m engupload suatu kegiatan dengan tujuan pamer, atau membangun citra diri.
6 . Persepsi tentang diri sendiri dan orang lain (perseption on self and others)
Perilaku pengguna Facebook yang berusaha membangun konsep diri mereka sendiri dengan menuliskan status pada laman Facebook mereka. Mengekspos diri sendiri untuk mendapat p erhatian orang lain, misalnya dengan mengunduh (upload) foto untuk berlomba mendapatkan “like” dari orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H