Rabu, 6 Desember 2023, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan kegiatan peran serta masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Emilia Hotel Palembang.
Acara ini dihadiri oleh 80 peserta yang diundang oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan diantaranya; para pimpinan Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan; pimpinan Organisasi Masyarakat Sipil, dan Tokoh Masyarakat; Influencer dan Media Sosial; para Aktivis, Organisasi Mahasiswa, dan Pekerja Sosial; para pimpinan Organisasi Profesional dan Asosiasi; para Pekerja Online, Driver, dan Aktivis Lingkungan; Organisasi Kemahasiswaan; Kemitraan, Jurnalis dan Media Massa.
Mereka diundang untuk menghadiri acara tersebut untuk memberikan kontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peran serta yang lebih aktif dalam mengawasi penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.
M. Adrian Agustiansyah, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "tugas Ombudsman tidak akan dapat terlaksana sesuai harapan apabila tidak dibantu oleh masyarakat, dan kami berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan tanggung jawabnya, diharapkan warga yang menjadi korban atas tindakan maladministrasi dapat melaporkannya langsung, sehingga akan muncul pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebijakan publik," ungkap Adrian.
Kegiatan Peran Serta Masyarakat
Acara yang diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Emilia Hotel Palembang ini bukan hanya pertemuan seputar formalitas, tetapi sebuah acara interaktif di mana peserta diharapkan untuk berkontribusi secara aktif. Â
Waktu yang disediakan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB ini, para peserta yang  terlibat dalam diskusi, dan presentasi, dirancang untuk merangsang pemikiran kritis dan memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana masyarakat dapat memainkan peran pentingnya dalam mengawasi pelayanan publik.
Peran Serta Masyarakat: Fondasi Pelayanan Publik yang Berkualitas
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik tidak bisa diabaikan, diantaranya dapat melaporkan perbuatan melawan hukum/maladministrasi bagi penyelenggara negara/pemerintahan terkait penundaan berlarut; tidak memberikan pelayanan; tidak berkompeten; penyalahgunaan wewenang; permintaan imbalan; penyimpangan prosedur; bertindak tidak patut; berpihak; konflik kepentingan dan diskriminasi.
Kegiatan hari ini bukan hanya sekadar pertemuan biasa, tetapi panggilan untuk bersama-sama membentuk pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan adil.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, kebijakan pembangunan daerah dapat lebih representatif dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
Mengapa Keterlibatan Masyarakat Penting?
Keterlibatan masyarakat bukan hanya wacana kosong, tetapi langkah nyata menuju perbaikan yang berkelanjutan.
Dengan keterlibatan yang lebih tinggi, masyarakat dapat menjadi mata dan telinga yang efektif, memastikan bahwa kebijakan pembangunan daerah benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Lebih dari itu, para peserta yang diundang ini dapat menjadi agen perubahan yang membantu meningkatkan akuntabilitas penyelenggara negara dan pemerintahan.
Bersama-sama Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Dengan diundangnya 80 orang peserta pada kegiatan ini, diharapkan menjadi agen perubahan, acara ini bukan hanya sebatas pertemuan formal.
Ini adalah panggilan kepada masyarakat untuk bersama-sama membentuk masa depan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan peran serta yang lebih aktif, diharapkan pemerintah dan lembaga terkait dapat lebih memahami dan merespons kebutuhan masyarakat secara efektif, menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan adil.
Peran serta masyarakat bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab dalam mewujudkan perubahan positif dalam tatanan pelayanan publik.
Dari kegiatan ini, harapannya adalah terciptanya sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik.
Dengan partisipasi aktif peserta, diharapkan adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran mereka dalam pengawasan dan peningkatan pelayanan.
Selain itu, diharapkan terbentuknya jaringan kerjasama yang berkelanjutan antara berbagai elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih responsif dan akuntabel.
Semua ini diarahkan untuk membentuk fondasi pelayanan publik yang berkualitas dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Melalui keterlibatan yang lebih aktif, diharapkan masyarakat menjadi pendorong perubahan positif dalam sistem pelayanan publik. Semoga. (Tobari).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H