Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jika Kementerian Kebudayaan Terpisah dari Kementerian Pendidikan

12 November 2023   08:24 Diperbarui: 12 November 2023   17:09 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pengembangan Kebijakan Kebudayaan:

  • Mengembangkan kebijakan yang mendukung pelestarian, pengembangan, dan promosi kebudayaan nasional.
  • Menetapkan rencana jangka panjang untuk memajukan berbagai aspek budaya, termasuk bahasa, seni, warisan budaya, dan ekspresi budaya.

2. Peningkatan Anggaran dan Sumber Daya:

  • Memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk Kementerian Kebudayaan sehingga dapat melaksanakan program dan tugas fungsinya dengan efektif.
  • Mengidentifikasi sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan budaya.

3. Kolaborasi dengan Pihak Eksternal:

  • Membangun kemitraan dengan organisasi non-pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan lembaga budaya untuk meningkatkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
  • Mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan budaya dan pelestarian warisan.

4. Pendidikan Budaya:

  • Memasukkan unsur-unsur budaya dalam kurikulum pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang keberagaman budaya.
  • Menyelenggarakan program pendidikan budaya di luar kurikulum untuk melibatkan siswa secara langsung dengan warisan budaya mereka.

5. Promosi Seni dan Kreativitas:

  • Memberikan dukungan kepada seniman dan pencipta lokal melalui dana hibah, pelatihan, dan promosi.
  • Menyelenggarakan festival seni dan budaya untuk mempromosikan karya seniman lokal dan menciptakan ruang bagi ekspresi kreatif.

6. Pelestarian Bahasa dan Tradisi:

  • Mengembangkan program pelestarian bahasa dan tradisi, termasuk kampanye kesadaran dan kegiatan lokal untuk mendorong penggunaan bahasa dan praktik budaya tradisional.

7. Evaluasi dan Pengukuran Kinerja:

  • Menetapkan indikator kinerja yang jelas untuk mengevaluasi dampak kebijakan dan program kebudayaan.
  • Melakukan evaluasi periodik untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran tercapai.

8. Promosi Internasional:

  • Menggandeng institusi internasional untuk mempromosikan budaya nasional di tingkat global.
  • Mengikuti forum internasional yang berkaitan dengan kebudayaan untuk pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

Langkah-langkah ini dapat membantu Kementerian Kebudayaan berfungsi secara efektif dalam mendukung dan memajukan budaya nasional, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi secara lebih luas.

Apabila pemisahan Kementerian Kebudayaan ini terjadi, maka dapat menjadi garda terdepan dalam memajukan dan melestarikan kebudayaan Indonesia.

Kita bisa melihat ke depan menuju keberlanjutan dan kemajuan kebudayaan yang membawa dampak positif pada identitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun