Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Palcomtech Palembang menjadi saksi dari acara penting, yaitu; Rapat Persiapan Sinergisitas Penyelarasan Kurikulum Pendidikan Tinggi Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tanggal 17 Oktober 2023 yang lalu.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, dan perwakilan dari beberap Perguruan Tinggi Swasta yang telah mengisi tautan data sebelumnya.
Para peserta rapat terdiri dari tokoh-tokoh penting, seperti Dr. Said Mirza Pahlevi, M.Eng., dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang menjabat sebagai Kepala Puslitbang Aptika-IKP; Hamdani Pratama, M.I.Kom., selaku Plt. Kepala BPPTIK; dan Aldhino Aggorosesar, yang bertindak sebagai Moderator dan Ketua Tim Standarisasi Kompetensi dan Okupasi Puslitbang APTIKA IKP; LLDIKTI Wilayah II diwakili oleh Nurjanah, S.E., M.M., sebagai Ketua Tim Kerja Sumber Daya; dan FX Romi Kurniadi Saputra, S.Kom., M.M., yang bertanggung jawab atas Tim Kerja Humas dan Kerja Sama.
Sejumlah perguruan tinggi swasta yang turut serta dalam rapat ini, antara lain Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Metro, Universitas Sumatera Selatan, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, dan tuan rumah acara, Institut Teknologi dan Bisnis Palcomtech.
Dr. Said Mirza Pahlevi, M.Eng., dalam pengantar rapat, menjelaskan bahwa sinergisitas dalam penyelarasan kurikulum perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II adalah kegiatan pertama yang diadakan dengan fokus pada bidang Komunikasi dan Informatika.
Kementerian Kominfo sendiri memiliki tiga peta okupasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), komunikasi, serta telekomunikasi, yang telah memiliki unit kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Lembaga ini akan mengalami perubahan nama menjadi Pusat Pengembangan Standar Kompetensi Digital dan Manajemen Informasi, dengan salah satu tugasnya adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan pemutakhiran peta okupasi.
Peta okupasi ini akan mengalami perubahan, kemungkinan juga mengubah skema sertifikasi. Setelah merujuk pada peta okupasi tertentu, unit kompetensi yang telah diperbaharui akan ada, dan kurikulum perguruan tinggi akan mengikuti perubahan ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI berharap bahwa setiap perguruan tinggi dan LLDIKTI dapat mempersiapkan diri sesuai dengan kebutuhan industri. Â Implementasi ini diharapkan akan melibatkan penandatanganan Perjanjian Implementasi yang telah dibahas sebelumnya.