Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Percepatan Jabatan Akademik Dosen dan Publikasi Ilmiah

9 Juli 2022   17:37 Diperbarui: 9 Juli 2022   19:39 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta pelatihan dan pembimbingan mengikuti dengan serius atas materi yang disampaikan oleh Pemateri (Dokpri)

Semoga  pendampingan ini berhasil dan akan dikawal terus oleh lembaga sampai segera ada realisasinya, harap Rektor.

Selanjutnya Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc. (Ketua Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah) dalam sambutannya menyampaikan  bahwa  kedatangan kami bersama Tim ke Universitas Muhammadiyah Palembang ini ada dua agenda penting yang akan kami sampaikan selama dua hari dalam rangka upaya lembaga untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan Tata Kelola Universitas antara lain  Pendampingan Percepatan Jabatan Akademik Dosen dan Publikasi Karya Ilmiah serta Pendampingan Penyusunan Kurikulum OBE Program Studi untuk Akreditasi LAM.

Lebih lanjut Prof. Nurmandi mengatakan bahwa lembaga perlu ada upaya untuk memperhatikan pengembangan karier dosen secara berkelanjutan dan terstruktur seperti sertifikasi, pengembangan kompetensi profesional melalui studi lanjut, kenaikan jenjang jabatan akademik dan pengembangan karya ilmiah, penelitian atau publikasi ilmiah yang beriringan dalam menentukan kualitas Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA), pungkasnya.

Prof. Dr. Ir. Dwi Sulisworo, M.T., dan Abitassha Az Zahra, S.IP., M.IP., sebagai Pemateri saat menyampaikan materi dan pendampingan (Dokpri)
Prof. Dr. Ir. Dwi Sulisworo, M.T., dan Abitassha Az Zahra, S.IP., M.IP., sebagai Pemateri saat menyampaikan materi dan pendampingan (Dokpri)

Lebih lanjut Prof. Dr. Ir. Dwi Sulisworo, M.T. (Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta) saat menyampaikan materi pelatihan dan pendampingan Percepatan Jabatan Akademik Dosen dan Penulisan Publikasi Ilmiah sangat memotivasi peserta pelatihan dan pendampingan.

Adanya kebijakan pemerintah melalui Kemendikbudristek RI, bahwa mulai 1 Juli 2022 ini untuk pengusulan jenjang jabatan akademik termasuk ke Guru Besar tidak lagi seperti aturan sebelumnya, yang intinya sudah sangat dipermudah yang bisa dijangkau oleh semua dosen yang telah memenuhi persyaratan untuk pengusulan kenaikan jabatan akademik baik ke Lektor Kepala maupun ke Guru Besar, ungkapnya.

Di samping informasi terkini yang disampaikan Prof. Dwi Sulisworo terkait jenjang jabatan akademik, juga didampingi oleh Abitassha Az Zahra, S.IP., M.IP. (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) menyampaikan materi terkait dengan penggunaan aplikasi yang sangat membantu dan memudahkan dalam pembuatan tulisan ilmiah untuk publikasi pada jurnal-jurnal bereputasi, 

dengan menggunakan aplikasi Mendeley, Nvivo, VOS Viewer, Publish or Perish, dan juga memanfaatkan Quiltbot, dan Typoonline.

Peserta pelatihan dan pembimbingan mengikuti dengan serius atas materi yang disampaikan oleh Pemateri (Dokpri)
Peserta pelatihan dan pembimbingan mengikuti dengan serius atas materi yang disampaikan oleh Pemateri (Dokpri)

Para dosen peserta pelatihan dan pendampingan Percepatan Jabatan Akademik Dosen dan Penulisan Publikasi Ilmiah ini benar-benar punya harapan besar dan punya peluang yang baik atas apa yang dijelaskan oleh pemateri untuk menjadi Guru Besar yang dimimpikan oleh para dosen sebagai jabatan akademik paripurna bagi semua dosen.

Peserta Pelatihan foto bersama Pemateri, saat akhir kegiatan (Dokpri) 
Peserta Pelatihan foto bersama Pemateri, saat akhir kegiatan (Dokpri) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun