Dalam proses pengambilan bibit, pihak Dinas juga meminta menandatangani surat perwakilan pengambilan tanaman bibit sayur yang telah diajukan. Proses tersebut meliputi permintaan data diri salah satu perwakilan anggota sesuai KTP dengan tanda tangan bahwa kelompok KKNT 48 telah melakukan pengambilan bibi tanaman sayur pada tanggal 10 Juni 2022 pada pukul 15.30 WIB. Penandatanganan surat tersebut dimaksudkan bahwa kedua belah pihak telah melakukan kontribusi yang sudah diajukan dan diterima dengan baik.
Selanjutnya pengambilan bibit tanaman sayur, diambil sesuai dengan isi surat yang telah diajukan menggunakan kardus sebagai tempat penyimpanan bibit sayuran.Â
Bibit sayuran yang telah diambil dari Dinas ketahanan pangan dan pertanian Surabaya Jawa timur tersebut akan digunakan untuk kebutuhan kelompok KKNT 48 yang berlokasi di Gunung sari sebagai penambahan tanaman bibit sayur untuk Teknologi Tepat guna dan Kelurahan Berseri.
Kelompok KKNT 48 mengucapkan banyak terima kepada Dinas ketahanan pangan dan pertanian Surabaya Jawa Timur yang telah memberikan permintaan bibit tanaman sayur kepada kelompok KKNT 48. selain itu pihak Dinas juga mengucapkan terima kasih karena berkat kelompok KKNT 48 dapat memperluas dan memperbanyak lahan pertanian sayuran di kawasan masyarakat setempat dengan media lahan yang minimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H