Mohon tunggu...
DR T. Mangaranap Sirait SHMH
DR T. Mangaranap Sirait SHMH Mohon Tunggu... Pengacara - Semua Diperbolehkan Asal Tidak Bertentangan Dengan Hukum

Hukum buatan manusia itu sama seperti manusia, ia dikandung, lahir, hidup, dan lalu mati ("human laws are born, live and die"), penulis berprofesi sebagai Advokat, dan Dosen Program Pascasarjana, Ketua Bidang Advokasi Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI), pada tahun 2015 menerima piagam dari International New York Times Megazine, serta menulis dibeberapa Jurnal Ilmiah Hukum terakreditasi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Spirit "Revolusi Mental Jokowi" dalam "Divestasi Tambang Freeport"

14 Juli 2018   17:59 Diperbarui: 14 Juli 2018   18:12 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Antusiasme masyarakat untuk tetap memilih #JOKOWI  PRESIDEN 2019-2024 akan semakin menuju klimaks.  Semangat Revolusi mental  Jokowi kini mulai menyentuh bisnis raksasa yang selama ini kebal (untouchable) dan konon menjadi ATM nya segelintir elit-elit. Tanggal 12 Juli 2018 Pemerintah menandatangani Head of Agreement (HoA) Divestasi Tambang dengan Freeport McMoran.

Secara hukum perikatan, HoA merupakan sebuah perjanjian pokok yang isinya baru mengatur hal-hal prinsip. Detailnya (What  to do and who will do) akan ditindaklanjuti dengan membuat perjanjian  turunan yang lebih rinci (breakdown), yang menurut asasnya tidak boleh menyimpang dari perjanjian pokok tersebut. 

Dengan HoA Jokowi secara tidak langsung sudah mengikat kaki Freeport McMoran, karena biar bagaimanapun HoA  berada setingkat dengan Undang-undang bagi para pihak yang menandatanganinya berdasarkan asas facta sunt servanda. Perusahaan sekaliber Freeport McMoran tidak akan mungkin akan melakukan tipuan-tipuan (breach of warranty) dalam perjanjian turunan karena ketatnya ketentuan Anti-Bribery and Books & Records Provisions of The Foreign Corrupt Practices Act di Amerika Serikat yang akan merusak kredibilitas korporasi tersebut di bursa saham.

Jokowi "FREEPORT UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT"

Setelah puluhan tahun rakyat Indonesia hanya gigit jari saja melihat kroni-kroni penguasa memakan "sirloin steak" Emas hasil Freeport, bahkan "tetelan dan tulang-tulangnyapun" berupa serpihan Emasnya tidak rela disisihkan untuk rakyat,  terbukti ada penduduk sekitar tambang yang mati karena busung lapar dan hidup tidak layak akibat para papa-papa (elit) minta saham. Hasil  tambang tersebut  hanya nompang lewat saja dimata rakyat, dan dinikmati oleh kroni penguasa orde Baru.  Bahkan SBY pun pernah berkuasa 2 Periode pun tidak mampu memperjuangkannya untuk kepentingan rakyat.

Kini  Presiden Jokowi, yang dihina sebagai Presiden yang klemar-klemer oleh kelompok Oposisi yang secara membabi buta menyerangnya, ternyata baru 4 tahun menjabat, mampu mendikte dan membuat Freeport McMoran bertekuk lutut dan Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas dengan bagian 51%+ pada tambang tersebut.

Perundingan dengan Freeport ini menjadi begitu mudah bagi Jokowi, karena tidak berpikiran sedikitpun untuk kepentingan  pribadinya. Jokowi sebelum mengkampanyekan Revolusi Mental, telah merevolusi mentalnya sendiri dengan tidak sedikitpun memikirkan kepentingan dirinya sendiri, bagi Jokowi selama dia menjadi Presiden apapun akan dilakukannya yang penting  #ASAL RAKYAT SENANG. "Felicitations, Monsieur le President.., tu merites d'etre une Star...Selamat pak Presiden.. Anda layak dapat Bintang.."   (TiMeS Law Firm)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun