Karena jika diserahkan kepada pengusaha saja maka dikwatirkan beban operasional tersebut pada akhirnya dikembalikan (dicharge) kepada penumpang, sehingga biaya tiket menjadi semakin mahal dan tidak terjangkau masyarakat, bahkan lebih menyedihkan lagi "rakyat harus arisan nyawa" kembali, karena permasalahan kecelakan dilaut tidak kunjung tuntas secara menyeluruh/holistik. (TiMeS Law Firm)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H