Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Barang Berharga Seharian di Depan Pintu Rumah

12 November 2024   20:36 Diperbarui: 12 November 2024   20:41 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak Pernah Hilang 

Sejak Covid 19 ini,dengan alasan untuk saling menjaga,agar tidak saling menularkan ,maka Petugas yang mengantar dan Penerima paket,tidak perlu saling bertemu dan tidak perlu menanda tangani Surat Tanda Terima.

Sebelum nya, tak ada beda dengan di.negeri kita Yang mengantarkan barang akan mengetuk pintu rumah..Bila Penghuni rumah membuka pintu, maka Pengantar akan bertanya tentang nama yang tercantum di kardus barang.kiriman. Bila sudah benar,maka si Penerima akan diminta menanda tangani Surat Tanda Terima.

Dokumentasi pribadi 
Dokumentasi pribadi 

Bila Penghuni tidak berada di rumah, maka Pengantar barang akan meninggalkan secarik kertas dengan catatan:' Berhubung anda tidak dirumah, maka harap mengambil barang kiriman di Kantor kami dengan membawa I.D. Card "

Tetapi sejak Covid, tugas Pengantar barang lebih mudah. Ketuk pintu rumah dan tanpa perlu menunggu Penghuni rumah keluar, barang ditinggal di depan pintu masuk ke rumah .

Padahal barang yang diantarkan bukan merupakan barang murahan  ,seperti yang tampak pada gambar diatas. 

Dan hal ini tidak hanya terjadi di kediaman kami saja,tapi juga terjadi pada para tetangga. 

Sebagai informasi , rata rata rumah di Australia tidak ada pagar ,.termasuk rumah  dimana kami tinggal

Kemarin saya dapat pesan dari pak Ongko via WA:" Selamat pagi Pak Tjipta. Saya baru datang dari  Bali. Saya ada bawa sambal jengkol. Mau saya antarkan sekarang?" 

Sambal jengkol? Tentu saja saya suka. Maka langsung saya jawab pesan WA.:" Wah mau Pak, kami berdua ada di rumah "

Selang 15 menit,ada pesan masuk lagi dari pak Ongko :" Maaf Pak Tjipta, tidak ada tempat parkir kendaraan.Jadi saya letakan didepan pintu ya ' Dan saat saya buru buru buka pintu ternyata Pak Ongko sudah pergi. Tapi satu tas sambal jengkol ada di depan pintu rumah.

Dokumentasi pribadi 
Dokumentasi pribadi 

Saya lupa bahwa tempat parkir kendaraan di pekarangan rumah sudah terisi penuh. Mobil saya,mobil cucu dan mobil cucu mantu kami. 

Belum Pernah Ada Berita Barang Hilang 

Hingga saat ini belum pernah dapat berita bahwa ada barang kiriman yang hilang.. Karena mengambil barang di pekarangan rumah orang,sanksi nya sangat berat 

Izinkanlah saya kutip sebait dari Sumber berita:

"memasuki atau mencoba memasuki suatu bangunan, struktur, tenda, atau karavan yang biasanya dihuni, tanpa izin dan untuk melakukan kejahatan seperti pencurian.

Pelanggar dapat dipenjara hingga 20 tahun dan dapat menerima hukuman otomatis (tanpa pengadilan) hingga 3 tahun penjara dan denda $36.000."

Sumber: the  https://www.crimestopperswa.com.au

Dan di Australia,hukum berlaku tanpa kecuali. Sebagai contoh:" Kepala Polisi setingkat Kapolda melanggar rambu lalu lintas di tilang .

Tjiptadinata Effendi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun