Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Barang Berharga Seharian di Depan Pintu Rumah

12 November 2024   20:36 Diperbarui: 12 November 2024   20:41 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sambal jengkol? Tentu saja saya suka. Maka langsung saya jawab pesan WA.:" Wah mau Pak, kami berdua ada di rumah "

Selang 15 menit,ada pesan masuk lagi dari pak Ongko :" Maaf Pak Tjipta, tidak ada tempat parkir kendaraan.Jadi saya letakan didepan pintu ya ' Dan saat saya buru buru buka pintu ternyata Pak Ongko sudah pergi. Tapi satu tas sambal jengkol ada di depan pintu rumah.

Dokumentasi pribadi 
Dokumentasi pribadi 

Saya lupa bahwa tempat parkir kendaraan di pekarangan rumah sudah terisi penuh. Mobil saya,mobil cucu dan mobil cucu mantu kami. 

Belum Pernah Ada Berita Barang Hilang 

Hingga saat ini belum pernah dapat berita bahwa ada barang kiriman yang hilang.. Karena mengambil barang di pekarangan rumah orang,sanksi nya sangat berat 

Izinkanlah saya kutip sebait dari Sumber berita:

"memasuki atau mencoba memasuki suatu bangunan, struktur, tenda, atau karavan yang biasanya dihuni, tanpa izin dan untuk melakukan kejahatan seperti pencurian.

Pelanggar dapat dipenjara hingga 20 tahun dan dapat menerima hukuman otomatis (tanpa pengadilan) hingga 3 tahun penjara dan denda $36.000."

Sumber: the  https://www.crimestopperswa.com.au

Dan di Australia,hukum berlaku tanpa kecuali. Sebagai contoh:" Kepala Polisi setingkat Kapolda melanggar rambu lalu lintas di tilang .

Tjiptadinata Effendi 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun