Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Inilah Hobi Yang Kelak Hanya Tinggal Legenda

18 Oktober 2024   20:06 Diperbarui: 19 Oktober 2024   03:51 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi / ket.foto: uang kertas 10.000 rupiah 1964

Bagi Generasi Muda Bangsa 

Hobi berubah dari zaman ke zaman. Sewaktu saya masih kecil, berarti sekitar 70 tahun lalu, pada umumnya hobi anak anak dikampung halaman saya,antara lain : main layangan, main kelereng,mancing belut diselokan dan seterusnya.

Bagi anak anak perempuan, hobi main poci atau main congklak

Belum ada hobi koleksi ini dan itu, mengingat rata rata kehidupan orang dikampung, sangat sederhana 

Kemudian, saat saya masuk ke SMP , baru dikenal berbagai hobi mengeloksi: perangko bekas dan kartu pos bekas. Karena kedua jenis benda ini tidak perlu dibeli. Asal rajin periksa tong sampah kantoran, khusus usai Tahun Baru,Hari Raya Idul Fitri, maupun usai Hari Natal.

Kelak ada Hobi koleksi Coin ataupun uang kertas lawas.

Saya ikut koleksi Perangko bekas dan Coin serta uang kertas lawas. Ada koleksi lain yang cukup mahal adalah koleksi aneka ragam pisau unik dari berbagai negara di dunia.

Dokumentasi pribadi 
Dokumentasi pribadi 

Kembali ketopik 

Bagi yang sudah pernah koleksi uang kertas, pasti sudah harus tahu basic nya. Tidak perlu memiliki pengetahuan mendalam, bahkan tidak perlu berselancar di google untuk mencari tahu tentang pengetahuan dasar koleksi uang kertas lawas

Dokumentasi pribadi 
Dokumentasi pribadi 
  • Istilah sederhana  ditemui bila  berminat mengoleksi uang kertas lawas:

    Uncirculated

    Disingkat dengan UNC .

  • Artinya masih original dan belum digunakan. 
  • Lembaran di comot dari gepokan uang kertas yang masih dalam segel
  •  Belum ada bekas lipatan sekecil apapun dan tidak ada noda setitik pun.

    Extremely Fine

    EF/XF artinya sudah digunakan, tapi kondisi sangat baik. Terdapat bekas lipatan tapi tidak membekas dan semua permukaan masih utuh

    Very Fine

    VF -- ada tanda-tanda sudah digunakan tapi masih sangat baik.

    Fine-

    F -- Sudah digunakan berkali kali tapi kondisi masih bagus. Sudah tampak bekas bekas lipatan di mana-mana tapi secara keseluruhan masih bagus.

    Fair- F

    Kondisi uang kertas sudah lecet dan di sana-sini ada cacat

    Poor

    P -- Kondisi sudah sangat rusak

Manfaat Mengoleksi Uang Kertas 

  • Mengoleksi uang kertas Indonesia yang sudah lama ini, di samping memiliki nilai jual yang menjanjikan sekaligus tak kurang penting adalah menambah wawasan kita tentang sejarah mata uang kertas Indonesia lebih dari 60 tahun lalu. 
  • Generasi muda kini amat jarang yang mendapatkan gambaran tentang uang kertas indonesia, yang merupakan bagian dari sejarah Indonesia.
  • Kelak Koleksi uang kertas lawas hanya tersisa sebagai Legenda
  • Koleksi coin dari berbagai negara yang sudah saya kumpul sejak setengah abad yang lalu, satu koper penuh. 

Catatan tambahan:

Bila ingin mengoleksi uang kertas lawas, jangan sampai terpengaruh oleh harga yang ditawarkan.  Karena Harga yang sesungguhnya adalah bila sudah terjadi transaksi. Karena harga yang ditawarkan boleh jadi sangat fantastis. 

Karena memang tidak ada harga patokan, baik secara nasional maupun patokan harga secara universal. Jadi tergantung pada kesepakatan antara pembeli dan  Penjual .

Terima kasih sudah berkenan berkunjung  

Tjiptadinata Effendi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun