Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Mengemudikan Kendaraan Padang Jakarta

23 Maret 2024   20:28 Diperbarui: 24 Maret 2024   04:07 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama 30 Jam Non Stop

Artikel Ini ditulis berdasarkan pengalaman pribadi 

Kata non-stop hendaknya dimaknai, tidak bermalam di perjalanan. Tetapi operating  prosedure dalam mengemudikan kendaraan tetap dijaga. 

Yakni:

Setiap 3 jam mengemudikan kendaraan, istirahat atau ke restroom untuk cuci muka ,maupun buang air ataupun ngopi di Warung 

Sewaktu berangkat dan sepanjang perjalanan, menghindari makan kenyang . Karena perut kenyang akan menciptakan rasa kantuk ataupun kelelahan.

Pastikan dikaki Sopir dan diruang kenmudi bebas dari barang

Hindari minum obat ysng mengandung obat penenang yang akan menyebabkan rasa kantuk

Rasa kantuk menyebabkan gerak reflek  menjadi lamban. Sewaktu perintah otak "injak rem," kaki tidak serta merta injak rem. Nah terlambat satu atau dua detik dapat menyebabkan terjadi kecelakaan fatal

 Kalau dijalan toll kecepatan 100 km perjam,berarti dua detik kendaraan melaju beberapa meter Bila didepan ada kendaraan lain,maka sudah dapat ditayangkan apa yang akan terjadi 

Persiapan Kendaraan

Pastikan :

  • oli dan minyak rem cukup
  • Keempat roda didukung ban yang layak pakai
  • Dongkrak
    Pembuka roda
    Ban serap yang siap digunakan
    Lampu senter
    Air radiator
    Air penghapus kaca
    Kaca spion  
  • Lampu sign bekerja dengan baik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun