Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Putus Hubungan Persahabatan

14 Juli 2023   20:14 Diperbarui: 15 Juli 2023   03:59 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Gegara Pinjamkan Kendaraan

Kalau di negeri kita, masalah pinjam meminjam adalah hal yang sangat biasa. Mulai dari minjam cangkul dari tetangga. Minjam pena saat harus menanda tangani surat, minjam korek api, hingga minjam uang. 

Bahkan kalau ada kerabat atau sahabat baik datang dari jauh, kalau kita tidak sempat mengantarkan kesana kemari maka dengan senang.hati kita pinjamkan kendaraan. 

Yang penting punya SIM yang masih berlaku. Kalau sahabat yang meminjam kendaraan adalah orang yang paham arti meminjam, maka sebelum dikembalikan, maka BBM  kendaraan diisi sampai full.

Beda Negeri Beda Aturan

Sejak menetap di Australia saya tidak pernah minjam apapun, karena memamg sejak dulu tidak membiasakan diri untuk terlibat urusan pinjam meminjam. Mengapa?

Karena sudah kapok. Apalagi di Australia. Di mana privasi sangat dikedepankan. Tidak mungkin mengetuk pintu rumah tetangga, hanya karena mau minjam cangkul atau pemotong rumput.

Meminjamkan Kendaraan Paling Beresiko

Kalau di negeri kita, bila kendaraan kita dipinjam sahabat atau sanak keluarga, tidak menjadi masalah. Karena bila kena tilang maka yang ditilang adalah Pengemudi. 

Tapi kalau di Australia, tidak ada Polisi yang berdiri di jalan raya termasuk di persimpangan jalan. Yang ada hanya razzia Breath Test. Selain itu dimana mana ada Speed Camera. Bila tertangkap camera, karena over speeding, maka yang didenda adalah Pemilik kendaraan. Tidak hanya didenda, tapi juga demerit point. Sebagai informasi, setiap pemegang Driver Lisence diberikan 12 point 

Bila yang minjam kendaraan sering melakukan pelanggaran rambu lalu lintas, maka disamping denda menumpuk, Driver Lisence Pemilik kendaraan di suspended. Karena demerit point sudah maksimal.

Di Australia, Driver Lisence di suspended adalah masalah besar. Karena harus mulai ujian dari awal lagi.

Salah seorang teman sesama asal Jakarta, pernah menceritakan bahwa akibat meminjamkan kendaraan pada sanak keluarga yang datang dari Indonesia, berakhir putusnya hubungan persahabatan mereka.

Karena walaupun dipinjam selama dua hari ternyata sahabat nya melakukan pelanggaran rambu lalu lintas berkali kali. Akibaynya, di samping denda mencapai hampir 1000 dollars , akibat demerit point hingga nol, Driver Lisence nya dinyatakan withdraw atau tidak berlaku lagi .

Hal ini disampaikan kepada sahabat nya yang sudah kembali ke Indonesia. Bukan untuk minta ganti bayaran denda yang lumayan besar, tapi sekedar memberitahukan.

Ternyata bukannya minta maaf, malahan sahabatnya marah marah Karena tidak merasa bersalah. Malahan sahabatnya bilang: "Cukup sampai di sini sajalah hubungan kita. Kalau perlu saya bayar sewa kendaraan selama 2 hari saya pinjam!"

Kalau ada teman atau sanak keluarga datang dari Indonesia, saya tidak pernah meminjamkan kendaraan, taapi kami bawa jalan jalaan .

Cara ini adalah yang paling aman. Sahabat senang,kami senang. Kapasitas kendaraan Nissan X trail, hadiah Ultah dari Putra kami, kapasitas seat 5 orang maksimal,termasuk saya sebagai Driver. Jadi kalau datang lebih dari 3 orang,ntar jalan naik public transportation.

Karena di sini, setiap penumpang,wajib pakai seat belt. Sewaktu tahun lalu kami pulang ke Tanah Air, ternyata yang wajib pakai Seat belt hanya Sopir dan yang duduk disamping. Apakah memang aturan atau hanya "kebijaksanaan" lokal,saya tidak tanyakan. Mungkin ada sahabat Kompasiana yang tahu?

Salam hangat dari musim dingin di Australia 

Tjiptadinata Effendi 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun