Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok hingga November 2020 mencapai Rp 146 triliun atau tumbuh 9,74 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp 133,08 triliun.(sumber :Kompas.com)
Nah, mengingat masukan dari sektor rokok,nilainya sangat fantastis,maka tentunya hal ini menjadi dilemma bagi Pemerintah Indonesia. Agaknya butuh waktu yang panjang,bagi Pemerintah Indonesia,untuk mencari dana pengganti,bilamana memang serius ingin menjadikan negeri kita ,sebagai negara bebas asap rokok. Belum lagi mempersiapkan lapangan pekerjaan bagi para pekerja pabrik rokok,bila seandainya ,memang serius mau ditutup,demi untuk menjadikan Indonesia ,bebas rokok
Tjiptadinata Effendi
Tjiptadinata Effendi
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H