Tukang Potong Rumput Bisa Beli Mobil di Australia
Kalau di negeri kita,yang namanya ,Tukang potong rumput,Tukang kayu, Tukang Batu,jangankan beli mobil,untuk beli motor saja sudah sulit rasanya. Karena upah sangat rendah. Upah potong rumput paling seratus ribu rupiah ,seharian kerja. Tapi lain ,beda negeri beda pula kondisinya.
Di Australia ,rata rata orang punya mobil. Bahkan anak kuliahan sudah punya mobil. Karena mobil manual disini sangat murah. Saya pernah beli kendaran dengan harga 200o dollar atau senilai 2o juta rupiah  Upah Tukang Potong rumput disini perjam 30 dolar, sedangkan upah Tukang Batu jauh lebih tinggi. Anak kuliahan ,kerja paruh waktu,gaji sekitar 25 dollar perjam. Makanya tidak heran bila pada satu keluarga ada beberapa buah kendaraan. Di rumah putera kami ada tujuh kendaraan,masing masing punya kendaraan,karena tempat kerja berbeda. Memiliki kendaraan di Australia bukan karena gengsian,melainkan sudah merupakan kebutuhan pokok.
Mau naik bus umum ,ada tapi jadwal dan lokasinya tidak mungkin sejalan dengan tempat orang bekerja,maka akhirnya masing masing beli kendaraan .Â
Hal Hal Yang Mutlak Perlu Diperhatikan
- Automatic atau manual
Registrasi atau Rego sudah dibayar hingga tanggal berapa
Air conditioning berkerja atau tidak
Heater atau pemanas udara dimusim dingin masih bekerja atau tidak
Ban serap masih layak pakai atau tidak
Karena bila salah satu ban dinilai tidak layak digunakan,maka kita bisa ditilang ,karena melanggar aturan lalin
Di Indonesia, hanya mobil penumpang atau mobil pengangkut barang saja yang  wajib di Keer oleh LLAJR, disini seluruh kendaraan roda empat wajib di inspeksi melalui badan yang ditunjuk oleh pemerintah setempat. Kalau tidak lulus inspeksi maka harus dibawa kebengkel dan diperbaiki terlebih dulu, baru tanda registrasi diterbitkan. Tentu saja tidak gratis,melainkan ada pengeluaran yang cukup besar antara 500 hingga 800 dolar pertahun. Kalau bengkel resmi menyatakan,bahwa kendaraan sudah tidak lagi layak on the road,maka berarti tidak lagi boleh digunakanÂ
Asuransi Kendaraan Mutlak Harus Ada
Di Australia ,setiap kendaraan bermotor,wajib hukumnya untuk di asuransikan. Tanpa asuransi,kendaraan harus dikandangkan atau dipensiunkan ,karena tidak boleh menggunakan jalan raya.
Indonesia yang tidak mensyaratkan kendaraan punya asuransi Di sini, pada saat membayar biaya registrasi, asuransi wajib pihak ketiga (the Compulsory Third Party Insurance (CTPI)).Asuransi  ini  wajib  Adanya asuransi ini, jika kita mengalami kecelakaan kendaraan, kita bisa mendapatkan kucuran dana sebesar $5000 yang biasa disebut "early payment" untuk pengeluaran medis. Tapi syaratnya ,tentu bukan kita yang menjadi penyebab utama kecelakaan itu.Bila karena kita mengemudi ugal ugalan atau melanggar rambu rambu lalu lintas dan terjadi tabrakan, tentu asuransi tidak akan mau menanggungnya.
Setiap kendaraan yang ada di jalan harus mempunyai surat registrasi atau registration paper yang diperbaharui secara berkala. Rego ini mencakup pajak dan asuransi jiwa pihak ketiga. Kendaraan yang dianggap tidak layak jalan, tidak  akan diterbitkan rekomendasinya ,Berarti tidak dapat diurus pembayaran registrasinya. Maka kendaraan tersebut tinggal dibuang saja. Dan upah buang mobil rusak,minimal 200 dolar atau 2 juta rupiah. Pengalaman pribadi saya, adalah kendaraan sedan yang saya beli rusak dijalan dan biaya perbaikan lebih mahal dibandingkan beli kendaran bekas lainnya. Maka diupahkan untuk membuangnya . Kena biaya 300 dollar atau senilai 3 juta rupiah
Tidak ada denda damai
Kalau kena tilang di Australia, jangan pernah coba minta denda damai, kalau tidak mau masuk penjara.
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H