Bukan Semata Mata Memberikan Ancaman Hukuman
Mendidik warga agar patuhi aturan,tentu saja harus diawali dengan keluarga masing masing . Kalau aturan dalam keluarga saja tidak bisa dipatuhi,bagaimana pula mau mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah,Sebagai salah satu contoh,bila ingin mendidik anak anak agar mau belajar dirumah ,tidak cukup dengan mengeluarkan acaman:"Bila tidak belajar atau bila dapat angka jelek,kamu akan dihukum ,tidak ada uang jajan selama sebulan"Â
Untuk memberikan dukungan ,agar anak anak mau mematuhi aturan,maka orang tua juga harus proaktif, Menyediakan meja belajar yang layak dan cahaya lampu yang memadai. Jadi sarana dan prasarana dipersiapkan ,agar anak anak mau mematuhi aturan yang diberlakukan dalam rumah tangga.Â
Begitu juga dengan aturan Pemerintah
"jangan buang sampah sembarangan " denda sekian juta rupiah . Sedangkan tidak ada sarana dan prasarana yang dipersiapkan.Bagaimana warna mau mematuhi aturan ,bila mereka tidak tahu mau membuang sampah kemana ? Inilah agaknya beda dengan di Australia.
Disini  setiap rumah dipinjamkan masing masing 3 buah tong sampah. Yang masing masing sesuai peruntukannya. Yang berwarna hijau untuk sampah daun daunan atau sampah kebun.Sedangkan tong sampah berwarna merah untuk sampah dapur. Begitu juga tong sampah berwarna kuning,untuk sampah kaleng bekas ataupun kardus dan pecahan gelas.Â
Surat edaran dari pemda setempat akan dibagikan kepada setiap penghuni rumah, tanggal berapa sampah akan diangkut. Kalau di Burns Beach,setiap hari Jumaat,subuh kendaraan pengangkut sampah sudah datang menjemput dari rumah kerumah.
Warga Memilah Sampah
Karena sudah mendarah daging,maka warga sudah terbiasa memisahkan mana yang sampah dapur dan mana yang sampah kardus atau plastik. Hari Kamis malam, seluruh sampah di dapur sudah ditransferkan kedalam tong sesuai peruntukan.
Untuk sampah jumbo
Untuk sampah jumbo,seperti kulkas,mesin cuci ,air condition,sofa dan perabot rumah lainnya  yang mau dibuang,harus menuggu sesuai jadwal. yang akan dikirimkan kepada kepada setiap warga. Biasanya sekali setahun. .Barang barang yang dibuang pada umumnya masih dalam kondisi layak pakai,khususnya perabotan rumah. Kebiasaan yang berlaku disini,bila habis kontrak,maka rumah harus dikosongkan seperti semula. Bagi yang akan pindah keluar kota,biaya mengangkut perabotan rumah,akan lebih mahal ketimbang beli yang baru,maka mereka memilih untuk membuangnya ,dengan meletakkan di depan pekarangan rumah dengan tulisa :"For Free"'
Begitulah gambaran, bagaimana pemda setempat secara proaktif mempersiapkan sarana dan prasarana,untuk menunjang  agar warga dapat mematuhi aturan yang diberlakukan.Â
Mungkinkah hal semacam ini diberlakukan di tanah air kita?
Tjiptadinata Effendi
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H