Sesuai janji ,Petugas datang dan mengucapkan selamat pagi. Sebelum mulai test,kendaraan yang diperiksa terlebih dulu. Mulai dari ban ,hingga semua lampu . Dan karena memang sudah saya persiapkan,maka tidak ada masalah dengan kendaraan. Karena bila salah satu bannya,sudah tipis dan dianggap tidak layak jalan,maka belum ujian ,kita sudah dinyatakan :"Fail" atau gagal.Â
Nah,karena kondisi kendaran sudah ok,saya diminta mulai mengemudikan kendaraan.Walaupun saya  sudah mengemudikan kendaraan sejak tahun 63 ,tapi tetap saja saya harus hati hati dalam menyesuaikan dengan cara mengemudikan kendaraan di Australia.  Terutama bila tiba di "round about" yakni lingkaran di persimpangan untuk memutar atau jalan terus. Kendaraan yang datang dari arah kanan,mendapatkan prioritas pertama untuk lewat. Jadi  :"siapa cepat ,siapa dulu" tidak berlaku disini. Bila melanggar ,maka dendanya lumayan besar,yakni sekitar 200 dollar.Â
Bila lulus test pengetahuan (teori ) dan praktek,maka akan diberikan 12 point. Setiap kali terjadi pelanggaran rambu rambu,maka disamping di denda, ada "demerit point" ,yakni pointnya dikurangi.Bila sampai habis terpotong,maka Driver Lisence dinyatakan :"with draw" atau gugur . Dan baru boleh ikut ujian lagi setahun kemudian. Di hari raya,seperti tahun baru  atau natalan ,maka di jalan raya ada tulisan mencolok" double demerit point" Berarti bila terjadi pelanggaran rambu rambu lalu lintas,maka pointnya dipotong bukan 2,tapi langsung 4.
Karena saya sudah memiliki SIM Indonesia yang masih berlaku dan lulus test,maka langsung dapat :"full lisence" Tapi bagi yang pertama kali, dapat SIM secara bertahap .
Oya selama test berlangsung,jangan sampai dompet berisi uang tergeletak di dalam kendaraan,karena bisa dianggap kita berusaha untuk menyogok petugas. Kalau sampai berani menyogok,bukannya lulus,tapi pasti akan masuk bui. Urusan Driver Lisence  bukan urusan  Polisi,melainkan  departement transportasi yang dikenal dengan istilah RMS - Road Maritime Services,yang dulu namanya adalah RTA - Road Traffic Authority .Â
Polisi hanya ikut campur tangan,bila terjadi pelanggaran rambu rambu lalu lintas atau melakukan Razzia Breath Test ,untuk mencegah agar orang yang sudah minum alkohol ,jangan sampai mengemudi kendaraan . Dont drink and drive ! Bila ketahuan ,sudah minum alkohol  dan masih mengemudi,maka Pengemudi disuruh turun dan masuk kedalam mobil Polisi Sedangkan kendaraanya akan dibawa ke kantor PolisiÂ
Karena itu,setiap kali saya hadir dalam acara makan malam ataupun pesta ulang tahun dan ditawarin wine atau bir,sama sekali tidak saya sentuh. Karena bagi saya ,keselamatan diri kami dan keselamatan pengguna  jalan raya lainnya, jauh lebih bernilai ketimbang sok gengsian dan ikut minum alkohol .Â
Syukur kepada Tuhan,saya lulus test teori dan praktek,hanya dengan sekali ikut ujian .Â
Tjiptadinata Effendi