Bila entah karena apa,terjadi gesekan atau accident dan tidak ada yang cidera,maka urusan ganti menganti perbaikan menjadi urusan asuransi Polisi tidak ikut campur,kecuali Pengemudi yang terlibat ,memilih menyelesaikan perkara mereka di Kantor Polisi, Tapi hal ini,amat jarang terjadi,karena biasanya urusan perbaikan kendaraan yang lecet akibat accident,diserahkan kepada pihak asuransi
SIM HilangÂ
Sewaktu sebulan pulang kampung, Driver Lisence saya hilang ,karena tercecer entah dimana. Kalau di Indonesia ,bila SIM hilang,maka ada prosedur yang harus dilalui
Antara lain:
melapor ke kantor Polisi terdekat.Berdasarkan Surat Keterangan Hilang,maka dapat dijadikan rujukan dalam mengurus pergantian SIM.Untuk mana diperlukan:
- Â Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KTP asli.Â
- Fotokopi SIM yang hilang jika ada
- Â Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.Â
- Surat keterangan kehingan dari kantor polisi.Â
.Berikut langkah-langkahnya:
Datang ke kantor Satpas terdekat. Ambil formulir pendaftaran. Isi formulir pendaftaran secara lengkap. Bawa dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran kepada petugas untuk diperiksa. Setelah itu akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru. Tunggu hingga SIM selesai dicetak dan diberikan petugasÂ
(sumber :: https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/13/160100265/cara-mengurus-sim-yang-hilang)
Bagaimana di Australia ?
Karena baru pertama kali SIM saya hilang selama tinggal di Australia ,sempat terpikir oleh saya,bilamana cara mengurus SIM hilang kira kira mirip dengan di Indonesia,wuih bakalan bolak balik saya kesana kemari. Tapi karena tidak ada waktu untuk berleha leha,karena SIM yang ada ditangan sudah tidak berlaku lagi sejak 12 September 2022,maka saya langsung ke kantor RMS di Joondalup. Parkir kendaraan dan masuk menghadap ke Petugas.Â