Tak Sepotongpun Bagian dari Pohon Boleh Keluar dari Lokasi Penebangan
Setiap hari kami melewati Mitchell Freeway ,untuk menuju ke pusat kota,karena kami tinggal di desa Burns Beach,yang berada di Northern Perth.Menurut informasi,terdapat hampir 200 ribu kendaraan setiap harinya mondar mandir memanfaatkan badan jalan ini.Â
Sering terjadi kecelakaan,yang penyebab intinya adalah Pengemudi tidak sabaran dan ingin cepat cepat sampai ketempat tujuan. Berbagai cara dan upaya sudah dilakukan pemerintah setempat,tapi kecelakaan terus terjadi dan tidak jarang terjadi tabrakan beruntun.Â
Maka akhirnya Pemerintah setempat memutuskan untuk menjadikan Smart Freeway Mitchell ,walaupun berarti harus mengorbankan ratusan pohon dipinggir jalan ,guna pelebaran jalan.
Setiap hari menyaksikan pemandangan ini,saya tidak pernah menyaksikan sepotong kayu hasil tebangan pohon,yang dibawa keluar lokasi. Saya mencoba bertanya pada Edy,teman sesama ikut kursus bahasa Inggris,yang juga bekerja sebagai salah seorang pekerja lapangan dalam penebangan pohon di pinggir jalan. Karena Edy adalah orang asal Malaysia, maka saya berbicara dalam bahasa Indonesia ,menanyakan mengapa kayu yang begitu bagus,kog dihancurkan dan dijadikan pupuk?Â
Mengapa tidak dibawa pulang ,untuk dimanfaatkan? Edy tertawa ngakak: "Pohon itu punya negara. A to Z pohon yang ditebang,harus di tuntaskan ditempat dan dikembalikan kepada tanah.Bahkan akar pohon yang digali juga dijadikan bubuk dan pupuk dan tidak boleh dibawa keluar lokasi.
Mengambil sebagian dari pohon yang merupakan milik Pemerintah,adalah ilegal " Saya terdiam dan baru memahami,mengapa kayu dari pohon yang ditebang ,sangat kokoh,tapi kog dihancurkan,ternyata untuk menjaga ,agar seluruh pekerja fokus pada pekerjaannya dan tidak membiarkan terjadinya,pengambilan sesuatu yang bukan haknya,walaupun hanya sepotong kayu bekas tebangan pohon