dokumentasi pribadi
Berbagi Pengalaman Hidup Pribadi
Untuk menjadi orang tua, ada dua jalan.
Yang pertama, tanpa perlu berbuat apapun, suatu waktu kelak, setiap orang pasti akan menjadi orang tua, bila usianya sudah melewati angka 60 tahun.
Jalan kedua adalah menikah dan punya anak anak, maka walaupun dari sisi usia masih sangat muda, tapi sudah sah secara hukum disebutkan sebagai "orangtua" Buktinya, kami menikah dalam usia 22 tahun dan pada usia 23 tahun, kami sudah menjadi orang tua.
Kemudian seiring dengan perjalanan waktu, anak-anak terus bertumbuh dan berkembang dan kelak semuanya berkeluarga dan memiliki keluarga masing-masing.Â
Di sisi lain, sebagai orang tua, kami sudah tidak lagi berhak mencampuri urusan dalam rumah tangga anak-anak kami, kecuali diminta saran dan nasihat.
Menjaga Marwah Sebagai Orang Tua
- Sebagai orang tua, kami harus mampu mengontrol diri dan menjaga marwah diri sebagai orang tua dengan :
- tidak ikut campur dalam urusan keluarga anak anak
- tidak pernah merongrong anak anak dengan minta ini dan itu
- tidak sembarangan melakukan "sidak", karena menghargai kedaulatan keluarga anak anak
- tidak berkeluh kesah kepada anak anak, karena mereka memiliki masalah hidup masing masing
- tidak gengsi gengsian,yakni tidak menunggu dikunjungi, kalau perlu  kami yang datang mengunjungi
- bila diajak berpergian,kami tidak pernah rewel minta diistimewakan
- dengan senang hati akan ikut bermain bowling atau jalan-jalan bersama anak mantu cucu
- menghindari untuk minta ini dan itu kepada anak mantu dan cucu