Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Telantarkan Kucing ? Wanita Ini Dihadapkan ke Pengadilan

16 Juli 2021   20:59 Diperbarui: 17 Juli 2021   04:27 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ilustrasi : pixabay ,com/kompas.com

Dengan Tuduhan Kekejaman Terhadap Hewan

Kalau di negeri kita ,pemilik anjing dan kucing,dianggap berkuasa penuh atas hidup mati hewan tersebut. Kalau lagi marah entah karena apa,anjing yang tidak bersalah apa apa,bisa saja ditendang hingga terkaing kaing.  Begitu juga dengan kucing,mau dikasih makan atau dibiarkan cari makan sendiri dirumah tetangga,tidak ada yang peduli. Paling kalau kucing tertangkap mencuri ikan tetangga ,ya digebukin tetangga ,itu juga dianggap sudah biasa  Belum pernah terdengar ada orang yang dipanggil menghadap ke Pengadilan Negeri untuk urusan menendang anjing atau kucing. Karena membeli anjing atau kucing,dianggap sudah menjadi pemilik sah dan berkuasa penuh.

Tapi seperti kata peribahasa :" Lain Padang ,lain belalang ,lain sungai ,lain pula buayanya" Maka begitu juga dengan urusan memelihara hewan kesayangan ini. Banyak aturan yang perlu dan wajib di penuhi. Misalnya anjing dan kucing wajib di suntik ,untuk mencegah Rabies, serta dipasangi  kalung dengan "name tag' dimana tertulis nama Pemiliknya dan sekaligus nomor teleponnya. Sehingga bila terjadi sesuatu,maka  pemilik anjing atau kucing akan ditelpon oleh Polisi .

Tendang Anjing Bisa Dipenjara

Seperti yang sudah pernah saya tuliskan,di Australia,tendang anjing sendiri ,hingga terkaing kaing,bila tampak oleh tetangga dan dilaporkan ke RSPCA ,maka Pemilik akan didatangi petugas .Kalau kedapatan anjing menjadi sakit akibat di tendang,maka  disamping denda,Pemiik nya bisa dipenjara dan untuk jangka waktu tertentu tidak diperbolehkan memelihara hewan

Kali ini Giliran Seorang Wanita Yang Dihadapkan ke Pengadilan

Seorang wanita muda,berusia 41 rahun meninggalkan rumahnya entah kemana dengan mengurung kucingnya,tanpa meninggalkan minuman dan makanan, Akibatnya saking kelaparan dan kehausan,kucing ini mengeong sepanjang malam. Tetangga merasa kasihan dan datang menengok, Ternyata dari sela dinding tampak seekor kucing yang tergolek sakit.sementara di rumah tidak ada siapa siapa. Maka tetangga menelpon Polisi  dan Polisi menelpon RSPCA  yang khusus bagian urusan hewan, Para petugas datang dan karena tidak ada penghuni rumah,pintu dibuka paksa dengan pengawalan Polisi. Didapati kucing sedang sekarat,karena tidak makan dan minum selama berhari hari 

Untuk jelasnya saya kutib satu alinea dari sumber berita :

  • A woman will front court charged with animal cruelty after allegedly locking her cat in a house without food or water and starving it for weeks on end. WA Police contacted RSPCA WA in March after an officer visiting a home in Langford on unrelated business saw the ginger cat through the window.From a distance, the officer claimed they could see the cat's spine, hips, ribs and sunken eyes. .A 41-year-old woman was charged with animal cruelty, with the RSPCA alleging it was her failure to provide proper and sufficient food and water which led to the feline's body condition and dehydration. The woman will front Fremantle Magistrate's Court on July 30.
  • sumber: https://www.perthnow.com.au/community-news/comment-news/langford-woman-charged-with-animal-cruelty-after-failing-to-give-sufficient-food-or-water-to

Disini  pemilik hewan ,tidak dapat berbuat sesuka hatinya pada hewan peliharaannya.  Kalau membeli barang,maka orang bebas mau diapakan barang tersebut, tapi kalau membeli seekor kucing atau anjing, yang membeli boleh memelihara,tapi tidak dapat berbuat sesuka hatinya pada hewan tersebut . Bila melanggar.selain didenda,dapat masuk ke penjara 

Catatan tambahan: pesan moral yang dapat dipetik dari kejadian ini adalah bahwa kalau orang sudah berlaku kejam terhadap hewan peliharaannya,mungkinkah ia bisa berbelas kasih terhadap sesama  manusia ? Hanya sebuah renungan jelang akhir pekan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun