Dalam kondisi letih dan kantuk,serta laparÂ
Belum sempat tidur sesaat pun, tetiba pintu sel digedor dan petugas memerintahkan saya keluar untuk menghadap Pemeriksa. Ternyata ada laporan bahwa saya telah mengirimkan barang palsu ke luar negeri, padahal dari pihak pembeli sama sekali tidak pernah komplain, bahkan hubungan bisnis kami berjalan sangat baik selama bertahun tahun.
Saat saya diperintahkan  menanda tangani surat pengakuan dan saya menolak, maka Petugas yang menginterogasi saya menjadi berang, serta mengebrak meja sekeras kerasnya.  Boleh jadi maksudnya mau menakuti nakuti  saya. Biasanya orang yang seperti saya yang biasa disebut "warga keturunan" sangat gampang diintimidasi. Petugas  ini lupa bahwa tidak semua orang takut mati.
Saya sudah menghadang maut  berkali kali, apalagi yang saya takuti dalam hidup ini. Menyaksikan gertak sambal petugas, saya hanya berdiam diri. Sikap saya  membuatnya semakin  berang karena mungkin yang diharapkan adalah suara saya yang memohon-mohon dan langsung menanda tangani surat pengakuan bersalah.
Dibebaskan Karena  Tidak Cukup Bukti
Setelah meringkuk selama  12 hari dalam tahanan, akhirnya Pengacara saya datang dan mengatakan, " Pak Effendi, ada kabar baik. Besok anda bebas. Berkas perkara dikembalikan kejaksaan, karena tidak cukup bukti." Di samping itu ada surat dari Kementerian  Perdagangan yang menegor aparat, agar jangan terlalu jauh masuk ke dalam urusan dagang yang bukan wewenang mereka, karena akan menjebabkan jumlah ekspor menjadi anjlok. Justru di saat pemerintah menggalakan ekspor untuk menjaring devisa bagi pemerintah.
Serasa Keluar dari Neraka
Pagi pagi di hari ke-13, istri saya datang bersama pengacara menjemput saya di tahanan. Kami berdua bersujud syukur kepada Tuhan karena kebebasan ini bagaikan keluar dari neraka jahanam. Selama dalam tahanan, sungguh bagaikan di neraka. Diinterogasi di tengah malam secara bolak-balik dan diperlakukan sebagai seorang penjahat kambuhan.
Peristiwa ini  sudah lama berlalu, tapi  trauma yang diakibatkannya tidak pernah akan dapat saya lupakan. Masuk tahanan  karena kesalahan yang dilakukan adalah wajar. Sesuai dengan peribahasa "Tangan mencencang, bahu memikul." Tapi saya ditahan, karena saya tidak mau membayar upeti.
Semoga hal semacam ini jangalah sampai terjadi pada diri orang lainÂ
Catatan tambahan: kisah ini dulu dimuat di harian Singgalang dan harian Haluan terbitan Padang dan menjadi Headline berita .