Bagi yang bekerja sebagai PNS sudah ada aturan baku kapan harus pensiun. Dan bagi karyawan swasta, ditentukan oleh Boss Perusahaan. Ada juga yang mengambil "pensiun dini" dengan harapan mendapatkan uang pesangon sehingga dapat dijadikan modal kerja.Â
Nah, kalau kita sebagai The Owner atau Pemilik Perusahaan, kapan sebaiknya kita mempensiunkan diri sendiri? Apakah menunggu hingga perusahaan bangkrut? Atau mengalihkan kepada salah seorang anggota keluarga? Tentu hal ini terserah kepada pilihan masing masing
- Saya memutuskan untuk pensiun berdasarkan beberapa pertimbangan,antara lain:
ketiga anak kami sudah mandiri, dalam keartian mereka tidak lagi membutuhkan support secara financial dengan kami sebagai orang tua - kami tidak mempunyai tanggungan terhadap orang tua,karena orang tua kedua belah pihak sudah alm
- untuk ukuran hidup sederhana,kami berdua sudah mencapai financial freedom  dan hanya menunggu time freedom
Karena itu setelah mempertimbangkan secara matang, kami memutuskan untuk pensiun total dari seluruh kegiatan dan usaha. Sehingga lengkaplah  sudah kami berada dalam posisi dan kondisi "financial freedom and time freedom"
Ket.tambahan:
Artikel ini ditulis karena saya pernah dalam posisi sebagai buruh di pabrik karet dan pernah sebagai karyawan dibidang Eksport selama dua tahun dan kemudian menjadi Pengusaha Eksportir dengan keuangan pribadi .Tulisan ini hanyalah merupakan cara untuk berbagi pengalaman hidup,yang mungkin ada manfaatnya bagi orang lain,setidaknya sebagai sebuah masukan
Untuk meraih impian hidup , dibutuh  usaha dan kerja keras,serta jatuh bangun selama puluhan tahun ,karena tidak ada jalan toll untuk meraih financial freedom dan time freedom.Â
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H