Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjaga Marwah Diri

14 Agustus 2020   03:00 Diperbarui: 14 Agustus 2020   03:01 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: kulahbahasainggris.com

Rambu Rambu Kehidupan yang Tidak Boleh Dilanggar

Sebagai pengguna jalan, maka siapapun diri kita perlu belajar memahami tentang rambu-rambu. Ada tanda dilarang masuk.  Ada tanda dilarang parkir dan seterusnya. 

Dalam kehidupan berumah tangga pun ada rambu-rambu yang harus ditaati, walaupun tidak tertulis zaman boleh saja berubah, tapi tata krama dalam hidup berkeluaga tetap harus dipertahankan, demi menjaga marwah diri.

Kamar Tidur adalah Ruang Sangat Privasi

Betapa pun akrabnya kita berteman bahkan sekalipun masih ada hubungan kekeluargaan, kamar tidur merupakan ruang privasi yang tidak boleh dimasuki oleh siapapun.

Hal lainnya adalah bertamu ke rumah tetangga atau rumah sahabat baik ketika suaminya tidak ada di rumah, tentu bukanlah suatu hal yang pantas. Begitu juga bagi seorang wanita yang bertamu ke rumah tetangga ketika isterinya sedang tidak berada di rumah. 

Ini bukan masalah "kolot" atau "kuno", tapi demi mencegah hal-hal yang dapat menghancurkan rumah tangga.

Dan sudah banyak contoh-contoh buruk. Betapa orang yang tadinya adalah sahabat baik, tapi karena rambu-rambu tidak dipatuhi maka sahabat baik inilah yang akhirnya, sahabat baik tersebutlah yang merebut pasangan hidup kita. 

Jangan lupa bahwa pria dan wanita adalah bagaikan bensin dan api. Bila dibiarkan terlalu dekat maka akan membakar habis semuanya. Kamar tidur adalah privasi bagi suami dan istri. Sahabat baik atau sanak keluarga yang mungkin kebaikannya setingkat dewa tetap saja dilarang masuk. 

Sekali Sudah Ternoda, Maka Selamanya Tidak Akan Pernah Pulih Lagi

Bila orang minjam uang kita dan tidak mampu mengembalikannya, ya sudah dimaafkan saja. Kalau teman minjam sepeda kita, tahu tahu ketika dikembalikan dalam kondisi lecet dan minta maaf, ya sudah dimaafkan saja.

Tapi kalau istri  atau suami "dipinjam" sahabat dan dikembalikan dalam kondisi sudah tercemar dan kemudian yang melakukan minta maaf karena khilaf, mau dimaafkan?

Silakan menjawab dalam hati masing-masing. Jangan lupa, sekali sudah ternoda maka tidak mungkin lagi hubungan suami istri bisa pulih seperti sediakala. Ibarat porselein yang sudah pecah, walaupun bisa dipertautkan kembali tapi bekasnya tidak pernah akan hilang selamanya. 

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun