Apakah hal ini memungkinkan kelak di terapkan di Indonesia? Mengapa tidak .Walaupun tentu akan tetap ada orang yang diperlukan untuk bekerja secara side by side di kantor atau di paberik.
Sumber bacaan:harvardbussiness.reviev
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!