Di Australia, setiap aturan adalah untuk ditaati dan hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa ada perbedaan. Sebagai salah satu bukti, Kepala Polisi di daerah yang setara dengan Kapolda di negeri kita, suatu waktu ketika akan pulang kerumahnya telah melakukan pelanggaran rambu  lalu lintas, yakni melampaui batas kecepatan maksimum di daerah permukiman.Â
Komisaris Polisi Chris Dawson, telah tertangkap oleh Speed Camera ( Camera Pengintai ) telah melanggar Batas Kecepatan maksimal yang diizinkan. Yakni seharusnya 50 Km per jam, karena melalui kawasan pemukiman penduduk tapi Dawson mengemudikan dengan Kecepatan 59 km/jam.Â
Hal ini terjadi ketika ia mengemudikan kendaraan pribadinya dari rumah menuju ke kantornya yang  berlokasi di Joondalup sebelah timur dari Perth akan tetapi ketika melewati Speed Camera, kendaraannya sempat terekam camera karena melanggar kecepatan yakni 9 km.Â
Melebihi kecepatan maksimal. Untuk kesalahan ini, Drawson mendapat Surat Tilang dan di denda 100 dolar yang langsung dibayar begitu surat tilang tiba di alamat rumahnya (sumber)
Karena warga sudah memahami, bahwa aturan harus ditaati dan tidak ada istilah :"diselesaikan secara kekeluargaan", maka setiap orang berhati hati dalam melakukan kegiatan sehari harian,agar jangan sampai melanggar aturan yang ada.
Tjiptadinata Effendi