Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Teroris Pembantai 50 Orang di Masjid Selandia Baru Dapat Perlakuan Khusus

31 Maret 2019   21:43 Diperbarui: 31 Maret 2019   22:29 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pria warga Australia ,yang berusia 28 tahun,yang ditangkap karena telah melakukan pembantaian sadis terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan Ibadah di 2 Masjid di Christchurch ,mendapatkan perlakuan khusus ,sejak ditangkap. Teroris yang menyebabkan tewasnya setidaknya 50 orang dalam penembakan yang dilakukannya di  Masjid Al Noor di Deans Ave dan Masjid Linwood di Christchurch, telah di terbangkan ke penjara Auckland ,  setelah penampilannya di pengadilan pada 16 Maret,2019,dengan tuduhan telah menyebabkan tewasnya setidaknya 50 orang warga Selandia Baru

Perlakuan Khusus Dimaksudkan adalah :
Dia diterbangkan dengan Angkatan Udara Hercules ke bandara Whenuapai, jalur pendaratan terdekat ke penjara. Ini dianggap sebagai penjara terberat Selandia Baru dan memiliki satu-satunya unit keamanan maksimum spesialis di negara ini .Penjaga penjara terdiri dari berbagai etnis.

  • Selama penerbangan, Teroris ini dikawal setidaknya oleh 5 orang pengawal bersenjata
  • Ditempatkan di ruang isolasi
  • Berada 24 jam dalam pengawasan camera 
  • Semua akses untuk menerima tamu ditiadakan
  • Semua akses untuk berhubungan dengan dunia luar,baik koran ,maupun internet ditutup
  • Tidak diizinkan untuk menerima kunjungan dari siapapun
  • Tidak dizinkan untuk menerima telpon dari siapapun

Mengajukan Komplain
Teroris ini merasa haknya sebagai tahanan sudah dihilangkan.Karena itu ia mengajukan keberatan secara tertulis.Karena menurut undang undang  Pemasyarakatan yang berlaku di negeri ini,setiap tahanan berhak mendapatkan kesempatan berolah raga,tidur dan satu orang pengunjung ,sekali dalam seminggu.Selain itu ,berhak mendapatkan  akses untuk perawatan medis ,perawatan kesehatan ,menerima surat dan panggilan telpon. Namun ia merasa aturan ini tidak  berlaku bagi dirinya

"Under the Corrections Act, everyone in custody is entitled to exercise, bedding, a proper diet, one private visitor a week, a legal adviser, medical treatment, healthcare, mail, and telephone calls.But there are exceptions. Entitlements can be withheld for various reasons including being segregated or in protective custody, health and safety, and because it's not practicable." (sumber::https://www.dailymail.co.uk )

Kedatangan Teroris ini Sudah  Ditunggu oleh Tahanan Lainnya
Dalam penjara terdapat sekitar  80 persen narapidana dari  etnis Maori dan Pasifika (warga kepulauan di Pasifik).Sehingga tahanan orang yang berkulit putih,sangat sedikit dan tidak mempunyai  kekuatan  apapun didalam penjara. Sementara Teroris ini  berideologi supremasi kulit putih.Maka dipastikan bila digabungkan dengan para tahanan lainnya, pria teroris ini ,akan jadi bulan bulanan  para tahanan lainnya.kata Greg Newbold, guru besar kriminologi di Universitas Canterbury. Berdasarkan alasan ini,maka teroris ini ditempatkan di sel isolasi .

Endorgan Menyatakan Penghargaan Terhadap Perdana Menteri Selandia Baru

OKI, dalam sebuah pernyataan, mendesak semua negara untuk menahan diri dari pernyataan atau kebijakan yang mengaitkan Islam dengan teror dan ekstremisme. Dan menuntut ,agar tanggal 15 Maret,yakni pada hari penyerangan di 2 Masjid di Christchurch,di nyatakan sebagai Hari Solidaritas Internasional Terhadapa Islamphobia

Dalam kesempatan tersebut  Erdogan memuji Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, mengatakan padanya "reaksi, empati yang ditampilkan dan solidaritasnya dengan umat Islam" harus menjadi contoh bagi semua pemimpin

sumber berita:https://www.dailymail.co.uk  dan https://theworldnews.net/au 

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun