Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kebebasan Begitu Menggoda

31 Agustus 2018   16:24 Diperbarui: 31 Agustus 2018   16:37 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
demo anarkis /merdeka.com

Satu satunya orang yang dapat mengontrol diri kita adalah diri kita sendiri. Dengan cara mengingatkan diri bahwa kebebasan itu ada rambu rambunya. 

Ibarat kita berkendara, ada rambu-rambu yang harus  dipatuhi. Terlepas dari masalah tilang atau tidak semuanya adalah untuk keselamatan diri kita sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Bila orang mengemudikan kendaraan tanpa perduli rambu rambu jalan, maka petaka sudah menunggu di depan mata hanya menunggu waktunya saja, kapan  terjadi. Karena itu, dalam kehidupan walaupun memiliki kebebasan penuh kita perlu mawas diri dengan jalan mematuhi rambu rambu yang berlaku dalam hidup bermasyarakat, yakni:

  1. ada tenggang rasa
  2. kepedulian terhadap lingkungan
  3. menghargai hak orang  lain
  4. memahami bahwa dunia milik bersama
  5. bukan milik satu orang atau golongan tertentu

Wasit Harus Adil Dan Menghindarkan Diri Dari Keberpihakan

Disamping orang perorang dituntut untuk mampu mengontrol diri namun tak kurang pentingnya adalah peran "wasit"yang mengawasi jalannya kebebasan  dalam mengekspresikan keinginan seseorang. 

Siapapun yang melanggar aturan seharusnya ditindak tanpa pandang bulu terlepas dari komunitas mana Pelakunya berasal. Kalau "Wasit" hanya bertindak sebagai layaknya penonton, maka sudah terbayangkan kelak di negeri kita akan tercipta demokrasi yang amburadul.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan  Juru Bicara BIN:

"Juru  Bicara Badan  Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menegaskan lembaga BIN  memiliki tanggung jawab dalam menciptakan keamanan. 

Wawan  menyatakan,  tugas dan fungsi BIN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17  Tahun 2011.  "Yang di Pekanbaru, Riau, memang banyak pihak yang bertanya  kepada kami.  Kami sebagai jubir BIN, BIN itu bertugas menjaga marwah  konstitusi,  aturan main yang sudah disepakati di Republik Indonesia  harus ditegakkan  supaya tidak terjadi pelanggaran,” kata Wawan saat  konferensi pers di  daerah bilangan Jakarta Selatan, Pancoran, Senin  (27/8/2018) (sumber: https://nasional.kompas.com)

Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun