Kepada setiap rumah penduduk dibagikan aturan membagi sampah, yakni harus dipisahkan antara sampah yang bisa didaur ulang dan sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Tetapi hasil rekam jejak dari pemerintah rupanya masih banyak warga yang mencampur aduk antara sampah yang bisa didaur ulang dan sampah lainnya.
Hal ini menyebabkan membengkaknya biaya untuk memilih ulang sampah, sebelum dibawa ketempat pembuangan sampah akhir.
Sampah Jumbo
Sampah jumbo, berupa tv, kulkas, dan alat elektronik yang rusak ataupun kasur dan  semua sampah-sampah jumbo, hanya boleh dibuang 2 kali dalam satu tahun, setelah ada pemberitahuan lewat selebaran kepada warga yang disebut dengan istilah "Cleaning day".
Selain dari tenggang waktu yang diberikan, membuang sampah jumbo di manapun, akan didenda antara 200 hingga 1000 dolar.
Baru baru ini, pemerintah negara bagian Australia barat mengeluarkan aturan bagi warganya. Bagi yang tetap membandel mencampuradukan sampah yang seharusnya dibagi sesuai peruntukannya, maka akan di-"ban". Artinya sampah di rumahnya, tidak akan diambil oleh kendaraan.
Bayangkan,seandainya hal ini terjadi,maka betapa repotnya pemilik rumah, harus membayar mahal, kendaraan yang akan mengangkut sampahnya dan mengantarkan ke tempat pembuangan sampah akhir.
Sumber : 9 news.com/the West Australia
Tjiptadinata Effendi