Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyimak Beragam Reaksi terhadap Kekejian Teroris

15 Mei 2018   08:05 Diperbarui: 15 Mei 2018   08:06 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada Yang Mengutuk Dengan Keras,Namun Ada Juga Yang Diam ,Bahkan Ada Yang Belum Tahu Apa Artinya Teroris?

Bangsa Indonesia "lega" ketika mendengarkan atau membaca berita tentang komentar orang nomor satu di negeri ini, yakni Presiden Joko Widodo, sebagaimana dikutib secara utuh dibawah ini:

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyebut serangan teroris di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018) pagi, sebagai tindakan yang biadab dan di luar batas kemanusiaan. "Tindakan teroris kali sungguh biadab dan di luar batas kemanusiaan," kata Presiden Jokowi saat jumpa pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, Minggu pukul 16.30 WIB. Link artikel.

gambar:kompas.com
gambar:kompas.com

Ormas Islam Terbesar di Indonesia Mengutuk Keras

Ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, mengecam dan mengutuk keras serangan bom di tiga gereja di Surabaya, Jatim, apapun motif dan latar belakangnya. "Segala macam tindakan menggunakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menebarkan teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri ajaran Islam yang rahmatan lil alamin," kata Ketua umum NU, Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulisnya.

"Islam mengutuk segala bentuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan," tandasnya. (sumber : bbc.com.Indonesia)

Wakil Rakyat Terhormat Ternyata Belum Tahu Apa Yang Dimaksudkan Dengan "Teroris?!"

Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera menentukan definisi terorisme dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme). "Kita harus tahu, siapa yang disebut teroris itu.

" Tidak boleh aparat manapun di negara ini mengatakan seseorang itu teroris, kalau belum ada klausul yang terpenuhi terhadap orang itu disebut teroris," kata Syafii melalui sambungan telepon (dicopy secara utuh)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun