Seperti ulasan diawal tulisan,menerima sekotak coklat dari klien harus dilaporkan. Dan bilamana tidak dilaporkan, maka akan ada orang lain yang melaporkan, si penerima diangggap sudah menyimpan niat tidak baik, yakni menyembunyikan sesuatu yang diterima,dalam hubungan dengan tugasnya. Padahal, apalah artinya sekotak coklat tapi masalahnya bukan pada harga, melainkan pada mendispilin orang mentaati aturan yang berlaku.
sumber: http://www.abc.net.au
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!