Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mabuk Tak Dapat SIM Seumur Hidup", .Â
Dalam minggu ini saja sudah 3 kali saya harus menghentikan kendaraan ,di lewat persimpangan Michell Free way,karena ada razia Breathtest.Seperti biasa,saya membuka kaca jendela dan  polisi mengucapkan selamat pagi  dan mohon maaf sudah menganggu perjalanan. Terus disodorkan alat test pernafasan. Diminta untuk meniup nafas melalui pipa plastik ,hingga ada perintah :"stop"
Kemudian petugas polisi,menengok kearah peralatannya dan dengan tersenyum mengatakan :" All good. thank you and have a nice day"
Tapi didepan saya,ada pengemudi disuruh turun dan kunci mobilnya diambil Petugas dan pengemudinya diminta masuk kedalam kendaraan  polisi.Hal ini petanda,bahwa ia mengemudi dibawah pengaruh alkohol.Walaupun tidak mabuk dan belum menabrak siapapun,pengemudi yang  berada dibawah pengaruh alkohol,tidak diizinkan lagi untuk terus mengemudi.
Selama di Australia,saya sudah 4  kali kena tilang,karena  over speeding dan salah parkir. Total denda yang harus saya bayar adalah 860 dolar.atau senilai 9 juta rupiah. Lumayan kan ? Ini akibat saya kurang jeli menengok rambu rambu. Ketika berada di free way,kecepatan adalah 100 km.perjam,tapi begitu menikung masuk kejalan non free way,kecepatan seharusnya diturunkan jadi maksimal 80 Km perjam.Tapi saya terlambagt mengurangi kecepatan dan tetap melaju dengan kecepatan 90 Km perjam.Akibatnya ,ya di denda.Sejak saat itu,istri saya selalu mengingatkan  saya bilamana akan menikung keluar dari free way.
Kalau mengemudi di free way,minimal kecepatan adalah 80 km dan itupun ,kita harus mengambil jalan paling kiri. Pernah saya mengemudi dan mengambil jalan ditengah ruas jalan,dengan kecepatan 90 km,tiba tiba dikejar polisi.Syukur tidak di tilang,tapi diingatkan,kalau mau jalan lamar harus mengambil posisi di lajur paling kiri,agar tidak menghambat laju kendaraan lainnya
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H